Samarinda, Kaltimetam.id – Kesejahteraan guru swasta di Kalimantan Timur mulai mendapatkan perhatian serius. Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mengkaji usulan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru SMA dan SMK swasta sebesar Rp500 ribu, sehingga total TPP yang diterima nantinya menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menjelaskan usulan ini muncul dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Swasta yang menilai dukungan untuk guru non-PNS masih perlu ditingkatkan.
“Dari MKKS swasta saja mereka pingin supaya mereka diperhatikan itu aja sih,” ucap Armin, Senin (25/8/2025).
Usulan tersebut dibahas dalam rapat kerja yang memfokuskan pada pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta honor para guru SMA/SMK swasta. Sejumlah pihak hadir dalam rapat, di antaranya DPRD Kaltim Komisi IV, jajaran OPD Pemprov Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, hingga perwakilan MKKS SMA/SMK swasta.
Disdikbud Kaltim sendiri menyambut baik gagasan ini meski tetap mengingatkan bahwa realisasi harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Ya itu usulannya dan kita positif ya kita merespon mereka positif silahkan usulkan kita sesuaikan dengan anggaran kita kan,” tutur Armin.
Ia menambahkan bahwa rencana kenaikan TPP sejatinya sudah sejalan dengan komitmen Gubernur Kaltim yang ingin meningkatkan kesejahteraan guru swasta di daerah.
“Kita rencana tambahan 500, kan sudah ada 1 juta ya, boleh tambah 500, tapi kita sekali lagi kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id