Kemenag Samarinda Batasi Pengeras Suara hingga Pukul 22.00 WITA Selama Ramadan

: Pengeras suara masjid digunakan untuk mendukung aktivitas ibadah Ramadan. Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Nasrun, mengingatkan agar penggunaannya dibatasi hingga pukul 22.00 untuk menjaga ketertiban lingkungan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, mengingatkan masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Imbauan ini menjadi penting mengingat aktivitas keagamaan pada bulan Ramadan biasanya meningkat, baik di masjid maupun di lingkungan permukiman, sehingga diperlukan kesadaran bersama agar semarak Ramadan tidak menimbulkan gangguan bagi warga lainnya.

Nasrun menjelaskan, penggunaan pengeras suara di rumah ibadah tetap diperbolehkan sebagai bagian dari syiar Islam, namun harus memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut bukan untuk membatasi kegiatan ibadah, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan beribadah dan hak masyarakat untuk beristirahat.

“Untuk kegiatan seperti tadarus, taklim, dan kegiatan keagamaan lainnya, penggunaan pengeras suara luar maksimal sampai jam 22.00. Kalau suara dalam, silakan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa semangat menghidupkan Ramadan harus diiringi dengan kepedulian terhadap kondisi sosial di sekitar, karena tidak semua warga memiliki situasi yang sama.

Lingkungan permukiman yang heterogen menuntut adanya toleransi, terutama bagi keluarga dengan anak kecil maupun lansia yang membutuhkan waktu istirahat cukup.

“Kita harus menghargai tetangga kita. Jangan sampai orang yang punya anak kecil atau orang tua yang butuh istirahat justru terganggu,” tuturnya.

Selain penggunaan pengeras suara, Nasrun juga menyoroti tradisi membangunkan sahur yang kerap dilakukan terlalu dini dengan konvoi kendaraan atau aktivitas berkeliling.

Ia menilai kegiatan tersebut perlu diatur agar tidak mengganggu waktu istirahat warga, apalagi jika dilakukan jauh sebelum waktu sahur yang ideal. Dengan waktu subuh di Samarinda sekitar pukul 05.00 Wita, ia menyarankan agar kegiatan membangunkan sahur dimulai mendekati waktu tersebut.

“Kalau bisa pergerakan sahur itu mulainya sekitar 03.45. Jangan jam 02.30 sudah keliling karena itu bisa mengganggu orang,” jelasnya.

Nasrun menambahkan, penting untuk memahami bahwa Ramadan merupakan bulan ibadah yang juga menuntut sikap saling menghormati antar sesama.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat menjalankan puasa karena berbagai alasan yang dibenarkan dalam ajaran agama, seperti kondisi kesehatan atau perjalanan. Oleh sebab itu, sikap toleransi harus tetap dijaga agar suasana Ramadan tetap harmonis.

“Tidak semua orang wajib puasa, ada yang sakit, dalam perjalanan, atau kondisi tertentu. Jadi kita tetap harus saling menghargai,” lugas Nasrun.

Lebih jauh, Nasrun mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang bernilai positif dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia menilai, semarak Ramadan seharusnya tercermin dari meningkatnya kegiatan ibadah dan kepedulian sosial, bukan justru diwarnai aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.

“Mari kita hidupkan Ramadan, tapi jangan sampai dicederai dengan hal-hal negatif seperti balapan atau kegiatan yang mengganggu,” tegasnya.

Lebih jauh, Nasrun mengingatkan bahwa keberhasilan menjaga suasana Ramadan yang aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat itu sendiri.

Dengan saling menghargai dan memahami kondisi satu sama lain, ia optimis Ramadan di Kota Samarinda dapat berlangsung lebih khidmat dan penuh keberkahan.

“Yang paling penting kita saling menghargai, sehingga Ramadan bisa berjalan dengan baik dan penuh keberkahan,” pungkas Nasrun. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id