Keluhan Warga Terjawab, Dishub Siap Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan APT Pranoto Samarinda Seberang

Dishub berikan teguran kepada supir truk yang parkir sembarangan di sepanjang bahu Jalan APT Pranoto Samarinda Seberang. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keluhan masyarakat Samarinda Seberang soal banyaknya truk besar yang parkir di bahu Jalan APT Pranoto akhirnya mendapat respons cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Dishub menilai, keberadaan kendaraan berat dengan lebar lebih dari 2,1 meter di tepi jalan itu tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengendara lain.

Ketua Tim Kerja Perparkiran Dishub Samarinda, Duri, menuturkan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan usai menerima laporan dari warga. Hasil investigasi menunjukkan, terdapat empat unit truk yang terparkir di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Hari ini kami berikan teguran dengan menempelkan stiker larangan parkir di bodi kendaraan. Ini sudah peringatan terakhir, jadi kami minta mereka segera memindahkan truknya,” ujarnya.

Menurut keterangan sopir, alasan mereka memarkirkan truk di bahu jalan adalah karena tinggal atau kos di sekitar kawasan itu. Namun Dishub menemukan, sebagian besar truk tersebut berasal dari luar daerah.

“Mereka beralasan tinggal di sini, padahal kenyataannya kendaraan itu mayoritas dari luar Samarinda. Jadi tidak ada alasan membenarkan parkir di bahu jalan,” tegas Duri.

Keberadaan truk parkir sembarangan di ruas utama dianggap sangat membahayakan pengguna jalan. Dengan badan kendaraan yang lebar dan panjang, pandangan pengendara lain kerap terhalang, terutama pada malam hari ketika penerangan jalan terbatas. Potensi kecelakaan lalu lintas pun semakin besar.

“Kalau pengendara motor melintas tiba-tiba, bisa langsung menabrak. Bahu jalan seharusnya dipakai untuk kondisi darurat, bukan untuk parkir kendaraan berat,” ucapnya.

Dishub memastikan, mulai Kamis (28/08/2025) tidak ada lagi toleransi bagi sopir truk yang nekat parkir di bahu Jalan APT Pranoto. Tindakan penertiban akan dilakukan secara langsung, disertai pemberian sanksi administrasi.

“Hari ini masih teguran, tapi besok kalau ada yang bandel akan langsung ditertibkan. Sanksi administrasi jelas berlaku,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id