Samarinda, Kaltimetam.id – Kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di sektor industri energi. Seorang pekerja PT MNC bernama Muhammad Aidil (35) meninggal dunia setelah diduga terjatuh dan terseret ke dalam mesin pengolah batu bara di area operasional perusahaan yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda–Sanga Sanga, Kecamatan Palaran, Rabu (17/6/2026) malam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 22.46 Wita saat korban sedang melakukan penanganan gangguan pada mesin produksi yang mengalami penyumbatan material batu bara berukuran besar. Insiden itu juga terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area pabrik dan kini menjadi salah satu bukti utama dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari pihak terkait, insiden bermula ketika salah satu unit mesin pengolahan batu bara mengalami gangguan operasional akibat adanya bongkahan material yang menyangkut pada sistem penggerak. Kondisi tersebut menyebabkan proses produksi terhenti dan memerlukan tindakan cepat dari tim teknis lapangan.
Korban yang bertugas pada bagian perbaikan dan pengecekan mesin kemudian diterjunkan untuk menangani gangguan tersebut. Dalam prosedur awal, pekerja diduga melakukan pemeriksaan langsung pada area mesin untuk memastikan sumber sumbatan.
Namun di tengah proses penanganan, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke bagian mesin yang masih dalam kondisi aktif. Dalam hitungan detik, korban terseret mekanisme mesin hingga mengalami luka berat yang menyebabkan kematian di lokasi kejadian.
Rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian kini telah diamankan pihak perusahaan dan kepolisian. Visual tersebut akan dianalisis untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian, termasuk posisi korban sebelum insiden serta kondisi mesin saat perbaikan berlangsung.
Kapolsekta Palaran AKP Wawan Gunawan membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area operasional PT MNC. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.
“Benar, kami menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengamanan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan awal dari pihak perusahaan dan sejumlah saksi yang berada di sekitar area produksi saat insiden terjadi.
Menurut keterangan sementara, korban sedang melakukan penanganan terhadap mesin yang mengalami gangguan akibat material batu bara yang tersangkut. Namun, penyebab pasti bagaimana korban bisa masuk ke dalam area berbahaya mesin masih dalam pendalaman.
Penanganan kasus ini kini dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian prosedur keselamatan kerja (K3), termasuk evaluasi terhadap sistem pengamanan mesin dan standar operasional di lapangan.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk operator mesin, rekan kerja korban, serta pihak pengawas lapangan yang bertugas saat kejadian berlangsung.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan mengumpulkan seluruh fakta dan keterangan untuk mengetahui secara pasti bagaimana peristiwa ini bisa terjadi,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







