Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk meningkatkan keahlian dan skill pekerja lokal di Kaltim. Ia menilai pekerja lokal harus bisa bersaing dengan pekerja dari luar Kaltim.
“Saat ini persaingan di dunia kerja semakin ketat, baik dari dalam maupun luar negeri. Pekerja lokal harus bisa bersaing dengan pekerja dari luar Kaltim,” kata Reza.
Reza menilai, peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pelatihan, pendidikan, dan sertifikasi. Pemprov Kaltim perlu mendukung upaya-upaya tersebut.
“Pemprov Kaltim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan. Perda ini mengatur tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja,” kata Reza.
Menurut Reza, Perda tersebut sudah cukup bagus. Namun, ia berharap Pemprov Kaltim dapat terus meningkatkan upaya peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal.
“Saya berharap peningkatan keahlian terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing pekerja lokal,” kata Reza.
Reza menambahkan, peningkatan keahlian dan skill pekerja lokal juga akan berdampak pada perekonomian Kaltim. Pekerja lokal yang memiliki keahlian dan skill yang mumpuni akan mampu menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
“Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing produk dan jasa Kaltim di tingkat nasional maupun internasional,” kata Reza. (Adv/DPRDKaltim/AFM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id