Balikpapan, Kaltimetam.id – Kejadian memilukan menimpa seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Balita tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan pemilik kos tempat keluarganya tinggal. Kasus ini terungkap ke publik setelah ibu korban membagikan kisah pilu tersebut melalui akun Instagramnya, @korbanorangbiadap.
Kisah ini sontak memicu kemarahan masyarakat, yang menuntut penegakan hukum dan keadilan bagi korban.
Kasus ini bermula pada September 2024, saat ibu korban mulai mencurigai sesuatu yang tidak beres. Anak perempuannya yang masih balita sering mengeluh sakit di bagian tubuh tertentu sambil menunjuk ke arah alat vitalnya.
Awalnya, sang ibu mengira hal tersebut disebabkan oleh iritasi atau infeksi biasa. Namun, pada 1 Oktober 2024, keluhan itu semakin serius ketika anaknya merasa sakit saat buang air kecil. Hal ini membuat sang ibu mulai curiga ada sesuatu yang tidak wajar.
“Terakhir kali bermain ke rumah bapak kos, anak saya mengeluh sakit sambil memegang pipisnya,” ungkap ibu korban dalam ceritanya.
Keesokan harinya, pada 2 Oktober 2024, kekhawatiran sang ibu semakin besar setelah menemukan bercak merah di mulut anaknya. Ia segera membawa anaknya ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka di bagian organ intim anak tersebut.
“Dokter menemukan ada lendir seperti keputihan dengan bau amis. Kami disarankan untuk membawa anak saya ke RS Bhayangkara,” jelasnya.
Namun, upaya mendapatkan perawatan dan keadilan terhalang oleh kendala administratif. Saat tiba di RS Bhayangkara, mereka ditolak karena tidak memiliki surat pengantar dari kepolisian. Hal ini membuat ibu korban merasa dipersulit dalam memperjuangkan hak anaknya.
“Rumah Sakit Bhayangkara menolak karena harus berlandaskan surat dari kepolisian,” ucapnya.
Tidak putus asa, pada 4 Oktober 2024, sang ibu membawa anaknya ke RS Kanujoso Djatiwibowo. Di sana, dokter forensik menemukan empat luka robek pada organ intim korban, yang diperkirakan terjadi sekitar 2 hingga 3 hari sebelum pemeriksaan.
Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Sang balita kini mengalami trauma berat. Ia menjadi pendiam, sering menangis, dan menolak untuk keluar rumah.
Ibu korban juga merasa terancam karena intimidasi yang ia terima. Menurutnya, pelaku merasa kebal hukum karena merupakan warga asli Balikpapan, sementara ia adalah pendatang dari Palembang.
“Saya diancam karena saya pendatang. Pelaku masih bebas, sementara saya dan anak saya hidup dalam ketakutan,” tuturnya dengan penuh kekhawatiran.
Kasus ini viral di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak, termasuk aktivis perlindungan anak, mendesak aparat hukum untuk segera menangani kasus ini dengan serius.
Polda Kalimantan Timur akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui akun Instagram @poldakaltim. Mereka memastikan bahwa laporan sudah diterima dan penyelidikan sedang berlangsung.
“Halo Sobat Polri, Salam Presisi. Kasus tersebut sudah diterima laporannya oleh Krimum Polda Kaltim, dan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan,” tulis mereka dalam unggahan tersebut. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id