Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Menjerat Oknum Sopir Ambulans, Info Taruna Samarinda Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Relawan

Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto biasa di panggil Jokis. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Info Taruna Samarinda (ITS) mengeluarkan maklumat kepada seluruh relawan ambulans, khususnya yang tergabung dalam Emergency Medical Team Info Taruna Samarinda (EMT-ITS), menyusul proses hukum yang tengah dijalani seorang oknum sopir ambulans dari salah satu yayasan di Kota Samarinda.

Maklumat tersebut diterbitkan sebagai bentuk imbauan kepada para relawan agar tetap menjaga profesionalisme, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta tetap fokus menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di tengah perhatian publik terhadap kasus yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto biasa di panggil Jokis, mengatakan organisasi memandang penting adanya sikap yang tenang dan bijaksana dari seluruh relawan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat persoalan hukum yang melibatkan seorang individu. Menurutnya, relawan harus mampu membedakan antara tanggung jawab pribadi seseorang dengan pengabdian yang selama ini dilakukan komunitas relawan ambulans secara keseluruhan.

“Sehubungan dengan adanya salah satu oknum sopir ambulans salah satu yayasan di Kota Samarinda yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polresta Samarinda, kami mengimbau kepada seluruh relawan, khususnya relawan ambulans yang tergabung di EMT-ITS, agar tetap bersikap tenang, bijaksana, dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dihormati dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Menurut Jokis, setiap individu bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing sehingga kasus yang sedang diproses tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan penilaian terhadap organisasi maupun para relawan lain yang selama ini mengabdikan diri dalam pelayanan kemanusiaan.

“Kami mengajak seluruh relawan untuk menghormati dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Setiap individu bertanggung jawab atas perbuatan pribadinya dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokis mengingatkan agar kasus yang melibatkan seorang oknum tidak sampai mematahkan semangat para relawan ambulans yang selama ini aktif membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat. Menurutnya, relawan ambulans memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, baik saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana, maupun dalam proses evakuasi pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Karena itu, ia berharap para relawan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan etika kerelawanan.

“Peristiwa yang melibatkan oknum tersebut hendaknya tidak memengaruhi semangat pengabdian para relawan yang selama ini telah memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Tetaplah menjalankan tugas dan aktivitas sebagaimana mestinya dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika kerelawanan,” katanya.

Selain mengajak relawan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat, Joko juga mengingatkan pentingnya menjaga niat dalam setiap aktivitas kemanusiaan.

Ia menilai, keikhlasan merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap relawan agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan ambulans tetap terjaga.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh relawan ambulans agar senantiasa memurnikan niat dalam setiap pengabdian, yakni semata-mata untuk membantu sesama tanpa mengharapkan kepentingan atau tujuan lain di luar nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Dalam maklumat tersebut, Info Taruna Samarinda juga mengajak seluruh relawan untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari perdebatan yang berpotensi memperkeruh suasana selama proses hukum masih berlangsung.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial RI (24) yang diketahui bekerja sebagai sopir ambulans di salah satu yayasan di Kota Samarinda.

Berdasarkan keterangan kepolisian, RI diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak. Penyidik menduga tersangka menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada korban untuk membangun kedekatan, sebelum kemudian diduga mengancam akan menyebarkan video pribadi korban sebagai cara untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kepada pihak kepolisian. Untuk melindungi hak dan keselamatan korban, aparat tidak mengungkap identitas maupun informasi pribadi korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan di Polresta Samarinda. Aparat kepolisian masih terus melengkapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version