Samarinda, Kaltimetam.id – Penangkapan pasangan suami istri terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyita perhatian publik. Operasi senyap ini berlangsung pada Kamis dini hari (17/7/2025), di kawasan Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan setelah keduanya diduga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan jaringan teroris.
Meski belum dijelaskan secara detail keterlibatan mereka, penangkapan ini disebut sebagai hasil pengembangan dari jaringan teroris di luar daerah.
Keduanya telah tinggal di kawasan tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Warga sekitar mengenal mereka sebagai pasangan yang bersikap baik dan sederhana. Sang suami diketahui bekerja membersihkan ayam, sementara istrinya berjualan potongan ayam. Tak ada tanda-tanda mencurigakan selama mereka tinggal di lingkungan tersebut. Polisi menyita beberapa barang pribadi dari tempat tinggal mereka, termasuk KTP dan dua buku bacaan. Tidak ditemukan senjata atau bahan peledak.
Pasca penangkapan tersebut, muncul dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat operasi berlangsung. Hal ini memicu reaksi masyarakat setempat, terutama dari Desa Jonggol, yang kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, saat dikonfirmasi memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan operasi, termasuk terhadap personel yang terlibat.
“Kita sudah melakukan proses sebagaimana hukum yang berlaku. Secara internal, kita juga sedang memproses para pelaku. Kita bertanggung jawab terhadap korban, baik biaya rumah sakit maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya diwawancarai saat menghadiri acara launching Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Samarinda pada Senin (21/7/2025)
Endar juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Jonggol. Intinya, kita sepakat bahwa permasalahan ini diserahkan sepenuhnya ke proses hukum. Saya juga menyarankan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita yang kemarin. Mari kita semuanya menjaga kondusifitas,” katanya.
Terkait tuntutan masyarakat agar Brimob turut bertanggung jawab dalam proses pemulihan dan pengobatan korban, Kapolda menyatakan pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut. Ia menyebut bahwa proses penanganan masih terus berjalan, termasuk koordinasi dengan Propam dan satuan Brimob terkait.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jaringan mana yang terafiliasi dengan pasangan terduga tersebut. Kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya pelaku lain. Penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kesalahan prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita proses semuanya. Sekarang masih berjalan,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id