Samarinda, Kaltimetam.id – Satpolairud Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di wilayah perairan Sungai Mahakam, Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mencuri BBM dari kapal tugboat TB Nayla saat kapal tengah berlabuh jangkar.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak perusahaan kapal yang merasa dirugikan atas hilangnya BBM dalam jumlah signifikan. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 05.00 WITA di perairan Sungai Kapih, Samarinda.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula ketika kapal TB Nayla tiba di perairan Sungai Mahakam pada Jumat (2/1/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA, setelah sebelumnya mengantar muatan batu bara dari Muara Berau.
“Setibanya di perairan Sungai Kapih, kapal TB Nayla dalam kondisi kosong dan melakukan labuh jangkar. Situasi saat itu masih aman dan tidak ada indikasi gangguan,” ujarnya.
Namun, kondisi berubah pada keesokan harinya. Sekitar pukul 05.00 WITA, Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal TB Nayla, Mustakim, mendapati salah satu bagian kapal, yakni main hold, dalam keadaan terbuka. Kecurigaan pun muncul, mengingat bagian tersebut sebelumnya dipastikan tertutup rapat.
“Setelah dicek, KKM kemudian melaporkan temuannya kepada pihak perusahaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV kapal,” jelas Rachmat.
Hasil pemeriksaan CCTV mengungkap fakta mengejutkan. Terlihat beberapa pria tak dikenal menaiki kapal dan melakukan aksi pencurian BBM jenis solar. Para pelaku diduga menggunakan perahu ces untuk mendekati kapal, kemudian mengambil BBM secara ilegal dari kapal TB Nayla.
Atas temuan tersebut, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian itu ke Satpolairud Polresta Samarinda. Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALTIM, aparat Satpolairud langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial KBP (28), DM (22), dan KAP (27). Para pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit perahu ces dan satu buah kunci pas ukuran 24 yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
“Ketiga pelaku saat ini telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satpolairud Polresta Samarinda,” katanya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana pencurian tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian di tahap hukum selanjutnya.
Rachmat menegaskan, wilayah perairan Sungai Mahakam merupakan jalur vital transportasi dan aktivitas pelayaran, sehingga segala bentuk tindak kriminal di kawasan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah perairan. Sungai Mahakam adalah jalur strategis dan harus dijaga keamanannya,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







