Kakek Berusia 59 Tahun di Samarinda Nekat Mencuri 21 Motor Seorang Diri

Konferensi Pers kasus curanmor di Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Samarinda Ulu pada Senin (24/6/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang kakek berinisial SH (59) yang terbukti melakukan tindak pidana curanmor di beberapa wilayah Samarinda.

“Kasus ini berawal dari laporan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada 12 Juni 2024,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya SH. Pelaku, yang berusia 59 tahun, diketahui berdomisili di Desa Kedung Mlaten, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Barito Kuala.

“Kasus ini unik karena pelaku berumur 59 tahun dan bekerja sendirian dalam melaksanakan aksinya,” jelasnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SH telah mencuri 21 unit kendaraan roda dua dari berbagai lokasi di Samarinda, termasuk Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Kunjang, dan Kecamatan Palaran. Modus operandi yang digunakan adalah mencuri kendaraan yang kuncinya tidak dicabut oleh pemiliknya.

“Pelaku menjual kendaraan curian kepada pekerja di perkebunan dengan dalih kendaraan tersebut masih dalam proses leasing atau kredit,” tambahnya.

Dari hasil curiannya, SH menjual kendaraan ke kawasan perkebunan sawit dengan harga berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000 per unit. SH telah beraksi sejak tahun 2023 dan bekerja sendiri. Uang hasil pencurian digunakan untuk kehidupan sehari-hari. SH hidup sendirian di Samarinda, sementara keluarganya berada di Jawa.

Atas perbuatannya, SH kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda berharap dengan penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci untuk menghindari tindakan kriminal serupa. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version