Jelang Pilkada 2024, Jahidin Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN untuk Jaga Demokrasi

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. (Foto: Ica/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Menjelang Pilkada serentak 2024, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, memberikan pandangan tegas mengenai pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga keadilan dan integritas Pilkada.

Jahidin menjelaskan bahwa ASN harus mengikuti aturan perundang-undangan pemilu yang jelas melarang mereka untuk ikut serta dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu.

Meski ASN memiliki hak pilih, ia menekankan bahwa mereka wajib menjaga netralitas demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan adil.

“Jika ASN terlibat dalam sosialisasi atau kampanye, itu adalah pelanggaran hukum dan bentuk ketidaketisan,” ujar Jahidin.

Jahidin juga menyatakan bahwa meskipun ASN berhak mendengarkan visi dan misi calon untuk menentukan pilihannya, partisipasi mereka sebagai juru kampanye atau bentuk dukungan lainnya tetap tidak dapat dibenarkan.

Ia mengingatkan bahwa ASN seharusnya tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak netralitas mereka. Jahidin pun menyerukan pengawasan ketat dari pihak berwenang agar ASN di Kaltim, maupun di seluruh Indonesia, dapat menjalankan tugas mereka tanpa indikasi berpihak.

Jahidin berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan atau ketidaknetralan ASN yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

“Semoga Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai aturan, tanpa adanya campur tangan atau keberpihakan ASN,” tegasnya.

Dengan adanya komitmen dan pengawasan ketat, Jahidin optimistis Pilkada serentak 2024 akan terlaksana dengan baik dan bebas dari praktik politik yang mencederai integritas pemilu. (Adv/DPRDKaltim/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id