Samarinda, Kaltimetam.id – Sering terjadinya kemacetan dikawasan Jalan Pulai Irian Samarinda menjadi sorotan dari berbagai pihak terutama, dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Lantaran, kawasan tersebut menjadi satu titik pusat perbelanjaan ternama di Kota Samarinda, ia lah Mall Samarinda Central Plaza (SCP).
Baru-baru ini Dishub Samarinda melakukan penerapan kebijakan baru dengan membuka Jalan Pulai Irian Samarinda menjadi dua jalur lalu lintas untuk mengatasi terjadinya kemacetan.
Jalur untuk mengakses dari arah Jalan Mulawarman agar bisa belok kanan ke arah Jalan P Irian, dan dari arah Jalan P Irian bisa berbelok ke Jalan Pangeran Hidayatullah. Penerapan dua jalur tersebut, informasinya sudah diterapkan sejak bulan April lalu.
Tetapi, banyak dari masyarakat tidak mengetahui adanya pemberlakukan kebijakan baru tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Giofani warga Jalan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, Kota Samarinda.
“Saya tidak mengetahui bahwa Jalan Pulau Irian sekarang dijadikan dua jalur, sebabnya tidak ada yang lewat berlawanan (dua arah) di sana,” ucapnya.
“Saya sih kurang setuju kawasan itu di jadikan dua jalur karena sempit dan banyak masih kendaraan yang parkir di luar. Itu yang menyebabkan saya kurang setuju kebijakan tersebut,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Putri Sinta Balqis, seorang mahasiswa dari ITKES WHS mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui atas kebijakan Jalan Pulai Irian sekarang dijadikan dua jalur.
“Tidak mengetahui sekarang dijadikan dua jalur, tidak ada rambu-rambu kalau jalan tersebut sekarang dijadikan dua arah,” ungkapnya.
“Kalau bisa di pasang rambu-rambunya jadi tau kalau jalan tersebut dijadikan dua arah, kalau tiba-tiba lewat situ takutnya di klakson pengendara lain,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Kabid LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani mengaku bahwa pengadaan rambu adanya kebijakan dua arah lalu lintas memang belum dilakukan. Sebab saat ini, masih dalam tahap proses lelang.
“Jadi masih belum bisa diadakan saat ini, tapi rencana selain pasang rambu perlu ada semacam barrier pemberitahuan dua arah semacam ada pembatas di tengah bahwa ini dua jalur,” ungkapnya.
Sebab itu, nantinya kami akan koordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda lebih lanjut. Kemudian, akan kami sosialisasikan kepada masyarakat. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
