Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kaltim Isran Noor kembali meminta, pemerintah pusat agar tidak melakukan penghapusan tenaga honorer. Hal itu ditegaskannya di depan Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2023 di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Paritrana Award 2023 merupakan penghargaan atau apresiasi kepada pemerintah daerah, BUMN dan BUMD yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Saya, bersama dengan para bupati, wali kota sak Indonesia sudah sepakat. Agar penghapusan tenaga honorer atau non-ASN ini jangan dulu dilakukan. Itu yang penting,” tegas Gubernur Isran Noor kepada Tim Penilai Paritrana Award 2023.
Baca berita terkait lainnya: Gubernur Pastikan Honorer Juga Menikmati THR
Penghapusan Honorer Bakal Membuat Jutaan Masyarakat Kesulitan Ekonomi
Kebijakan ini menuturnya sangat penting, karena penghapusan tenaga honor itu secara langsung akan berdampak pada penghentian jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.
Bisa dibayangkan kata Gubernur, jika penghapusan tenaga honor ini dilakukan. Selain kehilangan pekerjaan dan menjadi sulit secara ekonomi, tenaga honorer juga akan mengalami kesulitan saat sakit dan harus berobat karena kehilangan jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. Demikian pula, tidak akan lagi mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.
“Mengapa harus penghapusan, jika pemerintah belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu? Tentu ini akan menjadi masalah sosial yang lebih sulit bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Gubernur lagi.
Di Kaltim sendiri terdapat sebanyak 10.277 tenaga honor. Dengan asumsi 1 tenaga honor menanggung 1 istri dan 2 anak, maka setidaknya ada 40.000 lebih orang yang secara ekonomi sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah ini.
Demikian juga terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya. Sedangkan secara nasional, jumlah tenaga honor dan tanggungannya, angkanya bisa mencapai 12 juta orang.
Gubernur Isran sangat berharap pemerintah tidak melakukan penghapusan tenaga honor, karena itu akan secara otomatis menghilangkan jaminan sosial mereka, baik dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah sebagai pemberi kerja. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Pusat Coba Cari Jalan Tengah