Ikut Balap Liar di Jalan Raya, Pembalap Bersertifikat IMI Samarinda Terancam Kehilangan Kartu Izin Start

Dua Kendaraan Sepeda Motor yang diamankan Satlantas Polresta Samarinda yang memiliki Kartu Izin Start (KIS). (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menindak sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di beberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diketahui milik pembalap yang telah memiliki Kartu Izin Start (KIS) dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kendaraan yang ditempeli stiker keikutsertaan dalam ajang drag race resmi. Bahkan sebagian pengendaranya diketahui memiliki sertifikat atau KIS yang seharusnya digunakan untuk mengikuti kompetisi balap resmi.

“Untuk anak-anak yang terjaring dalam aksi balap liar di wilayah Kota Samarinda dan memang terdaftar memiliki Kartu Izin Start, kami langsung melakukan konfirmasi kepada IMI Kota Samarinda,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kepemilikan KIS seharusnya menunjukkan bahwa pembalap tersebut mengikuti aturan yang berlaku dalam dunia balap motor resmi. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam balap liar di jalan umum dinilai sebagai pelanggaran serius.

Satlantas Polresta Samarinda pun langsung berkoordinasi dengan IMI Kota Samarinda untuk memastikan status para pembalap tersebut serta menentukan sanksi yang dapat diberikan.

“Kami sudah menyampaikan kepada IMI bahwa anak atau peserta tersebut telah melakukan aksi balap liar. Untuk kegiatan ke depan, mereka tidak akan mengikuti kegiatan balap resmi sampai ada keputusan lebih lanjut dari IMI,” jelasnya.

Menurut Ismail, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pembalap yang terlibat balap liar tidak hanya berupa tindakan kepolisian, tetapi juga dapat berdampak pada status keikutsertaan mereka dalam ajang balap resmi.

Salah satu sanksi yang sedang dibahas adalah pencabutan Kartu Izin Start, yang merupakan syarat utama bagi pembalap untuk mengikuti kompetisi balap resmi di bawah naungan IMI.

Selain itu, Satlantas Polresta Samarinda juga tetap memberikan tindakan hukum berupa penilangan terhadap para pelaku balap liar sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Dalam beberapa kasus, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar juga dapat diamankan sementara oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Untuk tindakan lainnya tetap kami lakukan penilangan. Kendaraan yang digunakan untuk balap liar juga bisa kami tahan sesuai perintah dari Kasat Lantas, kurang lebih sekitar satu bulan,” katanya.

Lebih lanjut, Ismail menyebutkan bahwa para pembalap yang terjaring razia tersebut juga dipastikan tidak dapat mengikuti kegiatan balap resmi yang akan digelar Polresta Samarinda dalam waktu dekat.

Rencananya, Polresta Samarinda akan menggelar kegiatan balap resmi pada 13–14 mendatang. Namun para pembalap yang terlibat dalam balap liar dipastikan tidak akan diizinkan mengikuti event tersebut.

“Untuk kegiatan yang akan dilaksanakan Polresta Samarinda pada tanggal 13 dan 14, mereka yang terjaring ini dipastikan tidak akan ikut,” tegasnya.

Meski demikian, keputusan terkait apakah KIS mereka akan dicabut secara permanen atau hanya sementara masih menunggu hasil koordinasi lanjutan antara pihak kepolisian dan IMI Kota Samarinda.

Satlantas Polresta Samarinda juga mengingatkan para pecinta balap motor agar menyalurkan hobinya melalui jalur yang benar dan di lokasi yang telah disediakan secara resmi.

Di Samarinda sendiri telah tersedia beberapa tempat yang dapat digunakan untuk kegiatan balap secara legal, seperti di Stadion Kalan serta kawasan eks Bandara Temindung, yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan balap pada waktu tertentu.

“Untuk anak-anak yang memiliki hobi balap, sudah ada tempat yang disediakan seperti Stadion Kalan maupun eks Bandara Temindung. Tempat itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan balap yang resmi,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version