Hotel Eks Atlet Kaltim Berubah Jadi Aset Produktif, Potensi PAD Capai Rp44 Miliar per Tahun

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Hotel eks atlet yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memasuki babak baru usai rampung direnovasi dengan anggaran fantastis mencapai Rp111,5 miliar.

Aset daerah yang semula digunakan sebagai fasilitas pendukung kegiatan olahraga ini kini disiapkan untuk bertransformasi menjadi hotel komersial yang diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi Provinsi Kaltim.

Gedung hotel yang kini berdiri megah dengan delapan lantai dan total 273 kamar tersebut tengah menjadi sorotan Komisi II DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa pengelolaan hotel harus dilakukan secara profesional agar potensi ekonominya dapat dioptimalkan.

“Kita tidak bisa membiarkan aset sebesar ini menganggur. Dengan 273 kamar dan tarif rata-rata Rp400 ribu per malam, potensi pendapatan tahunannya bisa mencapai Rp44 miliar. Ini sangat berarti untuk memperkuat PAD Kaltim,” ujarnya.

Sabaruddin menegaskan bahwa pengelolaan hotel harus melibatkan pihak yang kompeten. Ia membuka peluang bagi investor swasta namun juga mendorong keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai alternatif pengelolaan, terutama dalam jangka pendek. Keterlibatan Perumda dinilai strategis karena tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mendukung program 100 hari kerja Gubernur Kaltim.

“Kenapa tidak melibatkan Perumda? Mereka punya modal dan manajemen. Kalau dikelola dengan profesional, kita tidak perlu menunggu terlalu lama untuk hotel ini beroperasi,” tambahnya.

Saat ini, sejumlah investor dikabarkan telah menyatakan minat untuk mengelola hotel tersebut. Namun DPRD Kaltim menegaskan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Skema yang disiapkan antara lain melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontestasi terbuka yang melibatkan manajemen hotel berbintang dengan reputasi yang jelas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk kelompok kerja (pokja) lintas instansi untuk merumuskan skema pengelolaan terbaik. Pokja ini terdiri dari perwakilan DPRD, biro hukum, BPKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta instansi terkait lainnya.

“Pokja akan mengkaji aspek hukum, teknis, hingga skema kerja sama yang sesuai dengan regulasi. Untuk sementara, kemungkinan besar Dispora akan menjadi pelaksana karena mereka merupakan pengguna barang,” jelas Muzakkir.

Ia menambahkan bahwa sebelum hotel dialihkan ke pengelola tetap, Perumda bisa ditugaskan untuk menangani operasional sementara. Penilaian terhadap nilai ekonomis hotel ini juga tengah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang hasilnya akan menjadi acuan dalam menentukan skema kerja sama jangka panjang.

Namun dalam rapat yang sama, DPRD juga mengangkat persoalan pengelolaan aset daerah lain yang dinilai belum optimal, salah satunya Hotel Royal Suite di Balikpapan. Menurut data yang dikantongi DPRD, pengelola hotel tersebut belum menyetorkan keuntungan kepada Pemprov Kaltim sebesar Rp3,9 miliar, yang seharusnya merupakan bagian dari pembagian keuntungan sebesar 20 persen sesuai perjanjian.

“Tentu ini harus ditindaklanjuti. Ada rekomendasi dari BPK untuk pengosongan sejak masa Pj Gubernur, tapi belum dilaksanakan. Ini menyangkut kontrak dan tanggung jawab hukum,” tegas Sabaruddin.

Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi Pemprov Kaltim dalam menata ulang strategi pengelolaan aset-aset daerah agar tidak hanya berfungsi sebagai beban, tetapi benar-benar menjadi sumber pendapatan yang signifikan.

Pembangunan dan renovasi Hotel Atlet Kaltim menggunakan dana APBD dengan harapan awal untuk menunjang fasilitas olahraga, khususnya dalam menyambut berbagai agenda keolahragaan tingkat nasional maupun internasional. Namun seiring waktu, aset ini diarahkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah melalui pemanfaatan komersial. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id