Hamas Soroti Wanprestasi Hotel Royal Suite, Desak Pemprov Bertindak Tegas

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat suara terkait polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Ia menilai kerja sama yang telah berjalan justru gagal memenuhi komitmen awal dan kini berpotensi merugikan daerah. Untuk itu, ia mendesak pemerintah provinsi agar mengambil langkah tegas demi menyelamatkan aset milik rakyat.

“Aset ini milik pemerintah, tapi tidak ada kontribusi yang masuk sesuai perjanjian. Ini sudah wanprestasi, tidak bisa dibiarkan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Hotel Royal Suite merupakan aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) sejak 2016. Dalam kontraknya, TBI memiliki kewajiban menyetor kontribusi tetap sekitar Rp600 juta per tahun serta pembagian hasil usaha sebesar 2 persen kepada pemerintah. Namun, Hasanuddin menyebut bahwa kewajiban tersebut tak pernah dijalankan.

“Sampai sekarang tidak ada pembayaran. Komitmen itu hanya tinggal di atas kertas,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi makin parah setelah terjadi perpindahan manajemen secara sepihak pada 2022, tanpa seizin pemerintah. Hasanuddin menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap klausul kerja sama.

“Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa kamar hotel malah dialihfungsikan menjadi tempat hiburan seperti pub atau kafe. Ini menyalahi fungsi dan mencoreng citra aset daerah,” tambahnya.

Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah mencoba pendekatan lunak, tapi tak membuahkan hasil. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil alih kembali pengelolaan aset tersebut.

“Kami mendukung penuh jika pemerintah mengambil kembali aset itu. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi kerja sama swasta lainnya,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id