Faktor Keamanan Jadi Alasan Utama, Pertamina Rencanakan Pemindahan Depo dari Jalan Cendana ke Palaran

Depo Pertamina di Jalan Cendana Samarinda yang akan di pindahkan ke Palaran. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan rencana besar memindahkan depo bahan bakar dari Jalan Cendana menuju kawasan Palaran, Samarinda. Keputusan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan masyarakat, mengingat lokasi depo saat ini semakin tidak ideal karena berdampingan langsung dengan permukiman padat penduduk.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa pemindahan depo tersebut bukanlah inisiatif dari pihak regional, melainkan proyek strategis yang digagas langsung oleh kantor pusat Pertamina. Namun, pihak regional tetap berperan dalam melakukan komunikasi, sosialisasi, dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

“Proyek pemindahan itu kan proyeknya pusat ya, saya kebetulan belum update. Tetapi yang pasti upaya ke arah pemindahan itu akan dilakukan,” katanya.

Depo di Jalan Cendana telah beroperasi puluhan tahun dan dulunya berada di kawasan yang relatif sepi. Namun, perkembangan kota membuat lokasi ini kini dikepung permukiman baru. Kondisi tersebut menimbulkan potensi risiko keamanan yang tinggi.

Pertamina menilai bahwa operasional depo di tengah kawasan hunian tidak lagi memenuhi standar keselamatan, baik dari sisi penanganan distribusi bahan bakar maupun potensi dampak jika terjadi kecelakaan. Situasi ini pula yang mendorong pusat untuk menyiapkan relokasi ke Palaran, wilayah yang dinilai lebih representatif untuk menampung fasilitas penyimpanan bahan bakar skala besar.

“Keselamatan adalah pertimbangan utama. Depo Cendana sudah berada di tengah-tengah permukiman, sehingga wajar jika ada kekhawatiran masyarakat,” jelasnya.

Meski rencana pemindahan sudah mendapat restu, Edi mengakui masih ada hambatan yang harus dibereskan sebelum relokasi dapat terlaksana. Salah satunya terkait masalah administrasi lahan di kawasan Palaran yang masih dalam proses pengurusan.

“Kemudian juga masalah tanahnya sendiri itu masih dalam pengurusan. Jadi mungkin kami perlu waktu sebelum pemindahan benar-benar dilakukan,” ujarnya.

Hambatan administratif ini dinilai wajar mengingat proyek yang menyangkut fasilitas vital memerlukan verifikasi hukum dan teknis yang ketat, mulai dari status kepemilikan, perizinan lingkungan, hingga aspek sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

Pertamina menegaskan, opsi memindahkan warga yang tinggal di sekitar depo bukanlah solusi yang realistis. Selain menimbulkan konflik sosial, hal itu berpotensi merugikan masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

“Pemindahan depo adalah pilihan paling rasional. Tidak mungkin kita memindahkan ribuan warga yang sudah menetap, itu justru akan menimbulkan masalah baru,” tegas Edi.

Dengan demikian, memindahkan fasilitas penyimpanan bahan bakar ke lokasi yang lebih aman dipandang sebagai langkah bijak yang dapat meminimalisasi risiko sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan masih menunggu arahan lebih detail dari pusat terkait timeline maupun tahapan teknis pemindahan. Meski demikian, Edi memastikan bahwa rencana relokasi sudah masuk agenda prioritas dan tinggal menunggu tindak lanjut lebih konkret.

“Tapi sekali lagi saya katakan bahwa itu adalah proyeknya pusat. Kami akan terus berkoordinasi dan meng-update apa yang sudah dilakukan pusat hingga saat ini,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id