Empat Pilar Kebangsaan Indonesia untuk Pembangunan IKN Nusantara

IKN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Balikpapan, Rabu (22/3/2023). (Kaltimetam.id)

Balikpapan, Kaltimetam.id Sahnya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) tentu menjadi simbol dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN mengusung konsep “Kota Dunia untuk Semua” merupakan loncatan baru bagi Indonesia. Di mana Indonesia merepresentasikan konsep keanekaragaman yang merupakan kekayaan, dan menjadi modal untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh dan berkelanjutan.

Terdapat tiga tujuan utama IKN yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia dan kota sebagai penggerak ekonomi di masa depan. Dalam rangka menyongsong, mengawal dan menyukseskan pembangunan IKN, Hetifah menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan diselenggarakan di Balikpapan, Rabu (22/3/2023).

Hetifah menyatakan bahwa sebagai penduduk lokal, yang secara tidak langsung akan merasakan dampak langsung dari pembangunan IKN, diharapkan terus menghidupkan nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945.

“Ke depan masyarakat lokal IKN yang ada di kota penyangga IKN, Balikpapan, ini akan menerima banyak turis yang membawa budaya dari masing-masing negaranya. Tentu ini juga akan memiliki dampak positif, namun juga tidak menutup kemungkinan akan ada hal-hal yang negatifnya. Oleh karenanya perlunya pegangan dalam prinsip untuk memegah tegih nilai-nilai berbangsa dan bernegara,” tutur Hetifah.

Baca berita terkait lainnya: Sosialisasi 4 Pilar, Mahasiswa Harus Berdiri di Barisan Depan

Sosialisasi 4 Pilar untuk Menggali Nilai Kebangsaan Masyarakat di Sekitar IKN

Diadakannya sosialisasi 4 pilar ini guna menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan dan bernegara untuk mewujudkan visi dan misi, Indonesia yang mengarah pada transformasi digital.

Terjadinya perpindahan IKN ini, ujar anggota legislatif di Senayan dari dapil Kalimantan Timur ini artinya, sumber daya manusia yang ada, harus bersiap. Terutama untuk mobilitas horizontal termasuk Kota Balikpapan yang dihuni sekitar 1,2–1,4 juta penduduk.

“Tantangan yang perlu dihadapi yakni terkait dengan teknologi dan keahlian yang harus terus dikembangkan,” tutup Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Pesan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian untuk Menpora Dito