Samarinda, Kaltimetam.id – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur tengah bersiap menghadapi transformasi besar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim resmi mengarahkan seluruh satuan pendidikan di provinsi ini untuk mulai merancang sistem pembelajaran hybrid atau campuran, yang menggabungkan metode tatap muka langsung di sekolah dengan pembelajaran daring (online).
Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menuturkan kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap perubahan pola belajar siswa di era digital. Menurutnya, teknologi yang berkembang cepat telah menggeser preferensi belajar sebagian anak yang mulai merasa lebih fleksibel dan efektif jika tidak selalu hadir di sekolah.
“Bisa saja nanti anak-anak kita lebih memilih belajar dari rumah. Karena itu, pelayanan pendidikan tidak bisa lagi terpaku pada model konvensional, tetapi harus adaptif dengan perkembangan zaman,” katanya.
Langkah ini, bukan hanya soal pemanfaatan teknologi, melainkan transformasi paradigma pendidikan. Guru yang selama ini menjadi sumber utama informasi kini dituntut berperan sebagai fasilitator. Tugasnya bukan lagi mengajar secara satu arah, melainkan membuka ruang bagi siswa untuk lebih aktif berkreasi, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri secara mandiri.
“Dengan hybrid learning, interaksi tidak lagi terbatas di ruang kelas. Siswa bisa mengakses materi dari rumah, sementara guru mendampingi dan memberi arahan. Ini adalah model pembelajaran masa depan yang lebih fleksibel,” ungkapnya.
Selain fleksibilitas, kebijakan ini juga berpotensi menjawab persoalan kesenjangan akses pendidikan di wilayah terpencil Kalimantan Timur. Dengan jaringan internet yang semakin diperluas, siswa di daerah pelosok bisa mendapatkan kesempatan belajar yang sama tanpa harus terbatas oleh jarak.
Untuk mendukung model hybrid ini, Disdikbud Kaltim menetapkan tiga kompetensi inti yang akan diperkuat di semua jenjang.
pertama ada kemampuan berpikir kritis berbasis komputasi jadi siswa didorong menguasai dasar-dasar computational thinking sebagai landasan penguasaan teknologi digital dan koding.
Kedua budaya menulis yaitu setiap proses belajar akan menekankan kemampuan menulis sebagai sarana melatih logika, analisis, dan daya pikir sistematis.
Ketiga penguasaan bahasa asing yaitu sesuai instruksi Gubernur Kaltim, seluruh lulusan SMA/SMK ditargetkan wajib menguasai Bahasa Inggris agar siap menghadapi persaingan global.
Disdikbud Kaltim menargetkan kebijakan hybrid learning dapat mendorong terbentuknya budaya pendidikan baru yang lebih kokoh. Tidak hanya berlaku di sekolah-sekolah unggulan di perkotaan, melainkan juga mengakar di seluruh pelosok provinsi.
“Tujuan akhirnya adalah mencetak generasi Kaltim yang berkarakter, kritis, terampil, mahir berbahasa asing, dan siap menjadikan Kalimantan Timur sebagai kiblat kemajuan pendidikan nasional,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







