Efisiensi Anggaran Pusat Perlemah Sektor Perhotelan Kaltim, DPRD Soroti Dampak Meluas

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Kebijakan efisiensi belanja yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai memberikan tekanan berat terhadap sektor perhotelan di Kalimantan Timur (Kaltim). Efeknya paling terasa di kota-kota utama seperti Samarinda dan Balikpapan, tempat aktivitas pemerintahan biasanya menjadi motor penggerak utama industri perhotelan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan penurunan drastis tingkat hunian hotel di bulan Maret 2025 yang hanya mencapai 36,43 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terdapat penurunan sebesar 17,06 poin.

Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut situasi ini mengingatkan pada masa pandemi Covid-19 ketika sektor pariwisata sempat lumpuh total.

Penyusutan kunjungan wisatawan turut tercermin dari rata-rata lama menginap yang hanya 1,45 hari. Wisatawan domestik bahkan lebih singkat, dengan rerata menginap 1,44 hari. Secara total, perjalanan wisata nusantara tercatat sebanyak 1.119.378 pada Maret 2025, menurun dibanding bulan sebelumnya, meskipun masih lebih tinggi 15,94 persen dibanding Maret 2024.

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim, Wied Paramartha, mengungkapkan bahwa efisiensi belanja pemerintah sangat berdampak pada hotel-hotel, khususnya yang bergantung pada kegiatan rapat dan pertemuan dari instansi. Ia menyebut sekitar 50–70 persen pendapatan hotel berasal dari segmen tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyampaikan kritik terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Ia menilai bahwa langkah tersebut memperburuk kondisi ekonomi daerah karena melemahnya aktivitas perhotelan akan berdampak pada sektor lain dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Efeknya berantai. Kalau terus dibiarkan, bisa saja terjadi PHK massal di sektor perhotelan,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Ia pun meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel, seperti menyesuaikan harga atau membatasi efisiensi hanya pada sektor-sektor yang tidak rentan.

Nurhadi menekankan bahwa daerah seperti Balikpapan dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mengalami penurunan kunjungan, yang turut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Ia mengingatkan agar kebijakan nasional tidak sampai mengorbankan keberlanjutan ekonomi masyarakat daerah. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id