Dugaan Malpraktik di RSUD AWS Jadi Alarm Keras, Dinkes Kaltim Minta Audit Menyeluruh Prosedur Pelayanan

RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang balita usai menjalani perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terus menjadi sorotan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memastikan tengah melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh di tubuh rumah sakit.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait kasus tersebut dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA). Meski demikian, hingga kini laporan resmi dari pihak manajemen rumah sakit masih dinantikan.

“Kami sudah menerima informasi awal dan saat ini sedang dalam proses pendalaman. Kami juga meminta pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi internal dan melaporkan hasilnya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang balita dilaporkan mengalami luka serius pada bagian tangan yang diduga berkaitan dengan tindakan pemasangan infus saat menjalani perawatan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait standar keselamatan pasien dalam pelayanan medis.

Jaya menegaskan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori insiden yang tidak diharapkan dalam layanan kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelusuran secara komprehensif untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.

“Kalau melihat kondisi yang beredar, ini tentu menjadi perhatian serius. Dalam dunia medis, kejadian seperti ini seharusnya dapat dicegah apabila prosedur dijalankan dengan benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap tindakan medis wajib mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap tenaga kesehatan juga harus diperketat guna meminimalisasi risiko kesalahan dalam penanganan pasien.

“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Tidak boleh ada tindakan yang justru menimbulkan dampak merugikan bagi pasien,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes Kaltim akan meminta RSUD AWS melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi teknis pelayanan, sistem pengawasan, hingga kompetensi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien tersebut.

“Kami ingin evaluasi ini dilakukan secara total, tidak hanya melihat individu, tetapi juga sistemnya. Ini penting untuk memastikan tidak ada celah yang bisa memicu kejadian serupa di masa depan,” jelas Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah mengarah pada malpraktik secara hukum, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami di dinas fokus pada pembinaan dan peningkatan mutu layanan,” tuturnya.

Sementara itu, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat. Sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum dan organisasi perlindungan anak, mendorong agar penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dinkes Kaltim pun mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif. Menurut Jaya, pengawasan publik sangat penting sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan layanan kesehatan di daerah.

“Silakan dikawal bersama, namun tetap proporsional. Harapannya, kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan agar ke depan lebih baik dan profesional,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id