Samarinda, Kaltimetam.id – Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), dalam beberapa waktu terakhir, memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyatakan keprihatinannya atas bencana tersebut, yang dinilainya tidak hanya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, tetapi juga diperparah oleh dampak aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, yang masih marak di sejumlah daerah.
“Banjir yang terjadi saat ini bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Memang benar ada faktor alam, tetapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap pengaruh aktivitas manusia, terutama dari sektor pertambangan,” tegas Syarifatul.
Ia mengungkapkan bahwa banjir tidak lagi menjadi persoalan yang bersifat lokal atau sporadis, melainkan telah meluas di banyak titik. Di Samarinda, banjir menggenangi kawasan-kawasan yang sebelumnya relatif aman. Di wilayah-wilayah Kaltara, bencana serupa juga mulai sering terjadi.
“Ini sudah menjadi persoalan lintas daerah. Kalau kita lihat, di Samarinda, di Kutai Kartanegara, bahkan sampai ke Kaltara, semua mengalami hal yang sama. Ini pertanda bahwa ada yang tidak beres dengan kondisi lingkungan kita,” ujarnya.
Menurut Syarifatul, aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat degradasi lingkungan di Kalimantan. Ia menyoroti bahwa masih banyak perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi lahan dan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Sering kali kita temukan perusahaan yang hanya mengejar produksi, tetapi abai terhadap dampak lingkungan. Hutan-hutan dibuka, lahan menjadi gundul, daerah aliran sungai terganggu. Akibatnya, saat hujan deras, air tidak lagi terserap dengan baik dan langsung melimpas ke pemukiman,” jelasnya.
Untuk itu, Syarifatul mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang ada. Evaluasi ini, lanjutnya, harus dilakukan secara serius, tidak hanya di atas kertas.
“Kami mendorong agar evaluasi ini bukan hanya administratif. Jangan hanya lihat dokumen Amdal di kantor. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan. Apakah reklamasi sudah berjalan? Apakah sistem pengelolaan airnya berfungsi? Ini yang harus dipastikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir harus diberikan sanksi tegas. Menurutnya, DPRD Kaltim tidak menolak keberadaan industri tambang, namun pelaksanaannya harus sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kami tidak anti-tambang. Kami paham bahwa sektor ini memberikan kontribusi besar bagi ekonomi daerah. Tapi bukan berarti lingkungan dan masyarakat harus dikorbankan. Kalau ada perusahaan yang melanggar, maka harus ada tindakan tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Syarifatul juga mengingatkan bahwa di tengah perubahan iklim global yang makin ekstrem, langkah mitigasi bencana harus diperkuat. Pemerintah daerah harus segera menyusun strategi mitigasi berbasis regulasi yang ketat, terutama dalam pengawasan sektor-sektor industri yang berpotensi merusak lingkungan.
“Perubahan iklim sudah di depan mata. Curah hujan makin sulit diprediksi. Kalau kita tidak melakukan langkah antisipasi sekarang, bencana-bencana seperti banjir dan longsor ini akan terus berulang setiap tahun. Ini harus jadi perhatian bersama,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Syarifatul mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Kalimantan. Menurutnya, tanpa perbaikan tata kelola lingkungan yang serius, bencana alam di Kalimantan hanya akan semakin sering terjadi dan dampaknya makin luas.
“Kalimantan ini paru-paru dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi kerusakan. Ini saatnya kita berbenah,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id