DPRD Kaltim Kritik Keras Evaluasi PPPK: 700 Guru Honorer Terancam Tersingkir, Pemerintah Diminta Hadir dengan Solusi

Samarinda, Kaltimetam.id – Agenda seleksi PPPK tahun ini kembali memunculkan masalah krusial di sektor pendidikan Kalimantan Timur. Sedikitnya 600 sampai 700 guru honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif, sehingga otomatis tidak dapat mengikuti proses seleksi.

DPRD Kaltim menilai persoalan ini sebagai kegagalan sistem administrasi yang sudah berulang terjadi dan kini mengancam stabilitas layanan pendidikan daerah.

Ratusan guru honorer tersebut gagal memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun. Namun banyak pihak menilai ketidakcocokan data tersebut bukan mencerminkan kurangnya pengalaman, melainkan lemahnya pencatatan administrasi di sekolah maupun instansi pendidikan.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyayangkan pemerintah provinsi yang dinilai kurang responsif dalam mengantisipasi masalah tersebut sejak awal. Ia menagih langkah konkret agar para guru tidak menjadi korban kesalahan birokrasi.

Menurutnya, tenaga honorer selama ini menjadi penyangga utama proses belajar mengajar di banyak sekolah. Banyak sekolah bahkan bergantung pada mereka untuk mengatasi kekurangan guru PNS maupun PPPK. Jika ratusan tenaga honorer tersingkir, pelayanan pendidikan dapat terganggu.

Agusriansyah menegaskan bahwa hambatan administratif bukan alasan untuk menutup peluang guru honorer mengikuti seleksi. Pemerintah, kata dia, harus segera mempercepat proses verifikasi ulang, melakukan pendampingan administrasi, dan mencari mekanisme penyelesaian melalui jalur konsultasi pusat.

“Yang dibutuhkan hari ini bukan alasan, tapi solusi. Harus ada progres. Selesaikan persoalan administratif itu, jangan hanya menyampaikan bahwa guru-guru ini tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak boleh berlarut hingga berpengaruh pada rencana pengisian formasi guru di tahun berikutnya. DPRD akan mengawal proses ini hingga pemerintah memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat faktual dapat ikut serta dalam seleksi PPPK.

Agusriansyah juga meminta agar pemerintah provinsi memperbaiki sistem pendataan guru secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada periode seleksi berikutnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id