Kaltim, Kaltimetam.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Achmed Reza Pahlevi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak terkait dalam menangani bencana longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Kaltim dan dinas terkait pada Senin (2/6/2025).
Reza mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berencana membangun rumah relokasi bagi warga terdampak. Namun, ia menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mendorong agar pemerintah segera menanggulangi bencana ini. Jika terbukti bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas perusahaan, maka perusahaan harus bertanggung jawab, termasuk menyediakan lahan sekitar setengah hektare bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi rumah ibadah yang turut terdampak. Reza menekankan bahwa fasilitas keagamaan harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana, baik dari pemerintah maupun perusahaan.
Terkait penyebab longsor, ia menyebut adanya dua pandangan. Hasil kajian pemerintah desa bersama tim geologi Universitas Mulawarman menunjukkan bahwa longsor disebabkan oleh faktor alam.
Namun, masyarakat berpendapat bahwa aktivitas pertambangan di sekitar lokasi menjadi penyebab utama. Untuk itu, DPRD Kaltim berencana melakukan tinjauan langsung ke lapangan guna memperoleh data yang lebih akurat.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya. Perbedaan pendapat antara masyarakat dan perusahaan perlu disikapi dengan bijak agar solusi yang diambil tepat dan adil,” tambahnya.
Sebelumnya, longsor yang terjadi sejak pertengahan Mei 2025 telah merusak 21 rumah warga dan satu masjid di Desa Batuah. Sebagian warga masih mengungsi dan berharap adanya bantuan serta solusi jangka panjang dari pemerintah dan pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim juga telah melakukan penanganan darurat terhadap ruas jalan nasional yang terdampak, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2025.
DPRD Kaltim berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menangani bencana ini, dengan mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id