Samarinda, Kaltimetam.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang hanya mampu mengakomodasi sekitar 51 persen lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi ini menyebabkan hampir setengah dari lulusan SMP harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Menurut Baba, permasalahan ini sudah berlangsung beberapa tahun dan perlu penanganan segera agar tidak memperburuk kualitas dan pemerataan pendidikan di Balikpapan.
“Data menunjukkan bahwa daya tampung sekolah negeri di Balikpapan hanya mampu menampung sekitar setengah dari lulusan SMP setiap tahun. Sisanya harus mencari alternatif di sekolah swasta yang biayanya tentu lebih tinggi,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan daya tampung tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) berupa satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Balikpapan Timur. Langkah ini dinilai sangat penting agar akses pendidikan bagi masyarakat di kawasan tersebut dapat lebih merata.
“Balikpapan Timur selama ini belum memiliki cukup sekolah negeri yang memadai. Dengan pembangunan sekolah baru di wilayah ini, diharapkan beban sekolah favorit bisa berkurang dan distribusi siswa menjadi lebih merata,” ujar Baba.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong penambahan jurusan di SMK 5 Balikpapan. Sekolah ini saat ini fokus pada bidang perikanan dan kelautan, tetapi diusulkan untuk membuka jurusan-jurusan lain yang lebih beragam, agar masyarakat Balikpapan Timur tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke SMK 1 Sepinggan yang selama ini menjadi favorit.
“Kami ingin SMK 5 bisa menyediakan jurusan yang setara dengan SMK 1 Sepinggan, sehingga masyarakat di Balikpapan Timur punya pilihan pendidikan yang tidak kalah kualitasnya,” kata Baba.
Berbeda dengan Balikpapan, Kota Samarinda masih memiliki daya tampung sekolah negeri yang cukup untuk menampung seluruh lulusan SMP. Namun, masalah muncul akibat kecenderungan siswa dan orang tua yang lebih memilih sekolah favorit, sehingga terjadi ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah.
“Di Samarinda, sekolah negeri cukup memadai, tetapi konsentrasi peserta didik lebih ke sekolah unggulan. Akibatnya, ada sekolah yang penuh sesak dan sekolah lain yang minim peminat,” jelasnya.
Menurut Baba, tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di Kaltim adalah persepsi masyarakat yang masih menganggap sekolah favorit lebih baik. Sistem zonasi yang diterapkan untuk pemerataan pendidikan berdasarkan jarak domisili belum sepenuhnya mampu mengubah pola pikir tersebut.
“Sistem zonasi harus didukung dengan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa seluruh sekolah negeri memiliki standar kualitas yang sama,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong Dinas Pendidikan agar melakukan sosialisasi secara masif mengenai sistem zonasi dan kualitas pendidikan di sekolah negeri. Hal ini diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat dan mendukung pemerataan pendidikan di wilayah Kaltim.
Komisi IV berharap usulan pembangunan sekolah baru dan penambahan jurusan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan serta dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. Baba menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan DPRD untuk mempercepat solusi jangka panjang dalam pemerataan pendidikan.
“Pemerataan akses dan kualitas pendidikan adalah kunci untuk menciptakan generasi penerus yang unggul. Semua pihak harus bekerja sama mewujudkannya,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id