DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Aliran Sungai untuk Perekonomian Lokal

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, mengambil inisiatif untuk memanfaatkan aliran sungai sebagai langkah strategis dalam mendukung roda perekonomian masyarakat di sekitarnya, mengikuti jejak praktik yang sudah umum dilakukan di luar negeri.

“Penggunaan sumber daya alam, khususnya aliran sungai, sebagai potensi besar yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” terangnya.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya secara ekonomis, tetapi juga dalam mengatasi beberapa masalah yang mungkin muncul, seperti pengelolaan air yang berkelanjutan dan pencegahan potensi konflik terkait penggunaan sungai.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Samarinda yang terkait dengan pemanfaatan aliran sungai.

Menurutnya, langkah ini menjadi krusial untuk mencegah masalah-masalah potensial yang dapat timbul akibat pemanfaatan aliran sungai yang tidak terkontrol.

Raperda diharapkan dapat memberikan panduan dan regulasi yang jelas terkait tata kelola penggunaan aliran sungai demi keberlanjutan dan keberlangsungan perekonomian lokal.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung inisiatif ini. Ia menekankan bahwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu diciptakan.

Kesadaran masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam memanfaatkan aliran sungai secara berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Semoga bisa menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,” ujarnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id