DPRD Kaltim Desak PT BSSR Bertanggung Jawab Atas Longsor di Batuah, Komisi III Bentuk Tim Investigasi Independen

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi bersama Kepala Dinas ESDM Kaltim meninjau longsor di Km 28 Batuah.

Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan longsor yang melanda Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), kian menjadi sorotan publik. Komisi III DPRD Kaltim pun bergerak cepat dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah, masyarakat terdampak, hingga manajemen PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi bencana.

Dalam rapat yang digelar pada Senin (2/6/2025), terungkap bahwa hingga saat ini setidaknya 29 rumah warga dilaporkan terdampak langsung akibat bencana longsor tersebut. Tidak hanya kerusakan fisik bangunan, warga juga menghadapi ketidakpastian terkait tempat tinggal, keselamatan, dan masa depan mereka di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT BSSR agar bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan. Reza menyoroti pentingnya kehadiran perusahaan dalam memberikan solusi, bukan sekadar berlindung di balik regulasi.

“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab atas dampak yang terjadi. Jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban dibiarkan begitu saja. Ini persoalan kemanusiaan, dan perusahaan harus hadir di tengah masyarakat, bukan malah lepas tangan,” tegas Reza.

Meski perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim dalam rapat tersebut menyatakan bahwa longsor di Batuah dipicu oleh faktor alam, suara masyarakat yang hadir dalam forum itu berkata lain. Banyak warga yang meyakini bahwa aktivitas pertambangan PT BSSR di sekitar kawasan itu turut berkontribusi terhadap kerentanan tanah, sehingga memperparah dampak longsor.

“Masyarakat juga meminta agar ada peninjauan langsung ke lapangan. Mereka ingin memastikan dan melihat sendiri sejauh mana aktivitas pertambangan berdampak terhadap longsor yang terjadi,” ujar Reza.

Merespons aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Kaltim akhirnya memutuskan untuk membentuk tim investigasi lapangan yang akan bekerja secara independen dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas ESDM, perwakilan masyarakat, akademisi, hingga stakeholder terkait lainnya.

Tim ini diharapkan bisa menggali fakta secara objektif di lapangan, sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak sekadar berdasarkan asumsi, tetapi didukung oleh kajian ilmiah yang kuat.

“Komisi III sudah sepakat membentuk tim untuk kajian lapangan. Nantinya Dinas ESDM juga akan ikut mendampingi, bersama dengan stakeholder lain. Ini penting agar rekomendasi kami di DPRD benar-benar berdasarkan data dan fakta,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan PT BSSR, Dani Romdhoni, selaku Legal and License Compliance, membantah tuduhan masyarakat yang menyebut aktivitas tambang sebagai penyebab utama longsor. Ia menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami memiliki Feasibility Study (studi kelayakan), Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan kami mematuhi ketentuan jarak-jarak kegiatan tambang yang sudah diatur,” tegas Dani.

Kendati demikian, DPRD Kaltim menegaskan bahwa pembelaan perusahaan tidak serta-merta menutup peluang dilakukannya evaluasi dan audit terhadap kegiatan tambang di sekitar kawasan longsor. Menurut Reza, perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama, terlepas dari apapun hasil kajian nantinya.

“Kami tidak ingin ada konflik antara masyarakat dan perusahaan. Namun, kebenaran harus ditegakkan. Kalau memang terbukti ada kelalaian, tentu harus ada langkah pemulihan dan tanggung jawab yang jelas dari perusahaan. Kalau memang murni bencana alam, maka pemerintah juga harus hadir memberikan bantuan dan solusi relokasi yang manusiawi bagi warga terdampak,” pungkas Reza. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id