DPRD Kaltim Desak Evaluasi Total Pengelolaan Hotel Royal Suite, Temuan Penyimpangan Dinilai Cemari Kepercayaan Publik

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan kritik keras terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite di Kota Balikpapan, sebuah aset daerah yang kini dinilai telah keluar dari jalur dan tujuan awal pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, secara tegas meminta agar kerja sama pengelolaan hotel yang saat ini dilakukan dengan pihak ketiga segera dievaluasi total. Ia menilai pengelolaan hotel tersebut tidak profesional dan bahkan terindikasi menyimpang dari semangat pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Rekomendasi kami, cabut saja izin kerja samanya. Kita bahas ulang dari awal, dan cari pihak ketiga yang benar-benar profesional, serius, serta memiliki integritas dalam mengelola aset daerah ini,” tegas Ananda.

Hotel Royal Suite dibangun dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), di mana dana yang digunakan berasal dari anggaran publik. Seharusnya, keberadaan hotel ini menjadi penopang pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Dalam temuan yang diungkap oleh Komisi I DPRD Kaltim melalui inspeksi mendadak (sidak), pengelolaan hotel justru menyimpang dari konsep awal. Hotel dilaporkan menyediakan tujuh ruang karaoke serta menjual minuman beralkohol, yang jelas-jelas bukan bagian dari rencana pemanfaatan fasilitas publik.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat. Aset ini dibangun dengan uang rakyat, maka manfaatnya pun seharusnya kembali ke rakyat, bukan malah disalahgunakan untuk kegiatan yang sama sekali tidak sesuai,” kritik Ananda yang juga merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, PT TBI, perusahaan yang saat ini mengelola hotel, tercatat menunggak setoran kontribusi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp4,8 miliar. Kondisi ini jelas sangat merugikan keuangan daerah, terlebih di tengah upaya pemprov dan DPRD untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset publik.

“Ini persoalan serius. Tunggakan hampir Rp5 miliar itu uang rakyat. Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada keuangan daerah, tetapi juga pada kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. Kami di DPRD tidak bisa membiarkan hal seperti ini terjadi,” tandas Ananda.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proses evaluasi ini secara ketat. Tidak menutup kemungkinan, DPRD akan merekomendasikan pencabutan izin kerja sama secara resmi, disertai proses seleksi ulang untuk mencari mitra pengelola yang memiliki komitmen jelas terhadap tata kelola aset yang baik.

“Kalau pengelolaan yang tidak sehat ini terus dibiarkan, lama-lama masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Padahal kita semua sedang berupaya keras membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. DPRD wajib bersikap tegas dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, hasil sidak Komisi I DPRD Kaltim juga menemukan bahwa pengelolaan hotel tidak transparan, baik dalam pelaporan keuangan maupun pengelolaan operasional. Penyalahgunaan fungsi hotel dari fasilitas publik menjadi tempat hiburan malam dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial negatif di masyarakat.

Menanggapi desakan DPRD, sejumlah pengamat menilai bahwa pengelolaan aset daerah memang memerlukan pengawasan ketat dan evaluasi rutin, agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain itu, skema kerja sama dengan pihak ketiga harus memiliki kontrol yang kuat agar tidak disalahgunakan.

Ke depan, DPRD Kaltim berharap evaluasi pengelolaan Hotel Royal Suite bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola seluruh aset milik pemerintah daerah. Tidak hanya di Balikpapan, tetapi juga di kabupaten dan kota lain di Kaltim, sehingga semangat transparansi dan akuntabilitas bisa semakin terwujud.

“Kita ingin pengelolaan aset daerah bisa menjadi contoh baik. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan malah jadi sumber masalah. DPRD akan terus kawal agar perbaikan dilakukan sampai tuntas,” pungkas Ananda. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id