DLH Samarinda Aktifkan Lagi Jembatan Timbang TPA Sambutan, Volume Sampah Harian Tercatat Capai 372 Ton

Truk pengangkut sampah yang akan memasuki tempat timbangan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)
Truk pengangkut sampah yang akan memasuki tempat timbangan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengaktifkan operasional jembatan timbang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, yang sebelumnya sempat lama tidak dapat digunakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem pendataan volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Tepian.

Pengoperasian perdana jembatan timbang tersebut dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, bersama Kepala Bidang PSLB3 serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Sambutan, pada Rabu (04/02/2026).

Suwarso menegaskan, mulai saat ini seluruh kendaraan angkutan sampah yang masuk ke kawasan TPA Sambutan diwajibkan untuk melakukan penimbangan terlebih dahulu. Kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk armada resmi pemerintah maupun angkutan sampah dari berbagai pihak lainnya.

“Jembatan timbang ini sebelumnya sudah cukup lama tidak berfungsi. Sekarang sudah kembali dioperasikan sehingga semua kendaraan yang masuk wajib ditimbang,” ujarnya.

Menurut Suwarso, aturan penimbangan ini diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan pengangkut sampah, mulai dari dump truck, arm roll, kendaraan hasil gotong royong, kemitraan swasta, hingga sampah rumah tangga yang dibawa langsung ke lokasi TPA.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemerintah memiliki data akurat terkait jumlah sampah yang masuk setiap harinya. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta evaluasi sistem pengelolaan sampah di Samarinda.

“Semua angkutan wajib ditimbang, agar kita bisa mengetahui secara pasti berapa ton sampah yang masuk ke TPA setiap hari,” jelasnya.

Berdasarkan data operasional hingga pukul 11.58 WITA, tercatat sebanyak 195 kendaraan telah melakukan penimbangan di jembatan timbang TPA Sambutan.

Total berat sampah yang masuk mencapai 372.189 kilogram, atau setara dengan sekitar 372 ton hanya dalam kurun waktu beberapa jam.

Angka tersebut menunjukkan tingginya volume sampah harian yang harus ditangani oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi gambaran nyata tantangan pengelolaan lingkungan di Kota Samarinda.

Suwarso menegaskan bahwa proses penimbangan kendaraan sampah di TPA Sambutan tidak dipungut biaya alias gratis. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap pihak yang membuang sampah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan pemilahan sejak dari sumbernya.

“Tidak ada biaya penimbangan. Tapi pengelolaan dan pemilahan sampah tetap wajib dilakukan dari lokasi masing-masing sebelum dibuang ke TPA,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat agar tidak sepenuhnya membebankan persoalan sampah kepada TPA, melainkan dimulai dari rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Dengan kembali difungsikannya jembatan timbang tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap pencatatan volume sampah dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

Selain itu, keberadaan data yang valid diharapkan dapat membantu perencanaan program pengurangan sampah, peningkatan fasilitas pengolahan, serta evaluasi kinerja armada angkutan sampah ke depan.

“Kami berharap operasional jembatan timbang ini menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah Kota Samarinda,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id