Dishub Kaltim Evaluasi Sistem Buka-Tutup Jembatan Mahakam IV, Antrean Kendaraan Berat Jadi Sorotan Utama

Dishub Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda lakukan pengaturan lalu lintas di Jembatan Mahakam IV. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan evaluasi terhadap penerapan rekayasa lalu lintas sistem buka-tutup di Jembatan Mahakam IV, Samarinda, yang diberlakukan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan berat selama pembatasan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi dan mempelajari pola antrean kendaraan pada hari pertama penerapan skema tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, kita akan melihat langsung di lapangan. Faktanya, sekarang kita sudah berada di lapangan dan mempelajari polanya, termasuk pola antrean kendaraan,” ujarnya.

Dalam penerapan awal, Dishub Kaltim memberlakukan sistem buka-tutup kendaraan berat dengan durasi per sepuluh menit. Skema ini dinilai masih cukup ideal mengingat panjang lintasan jembatan yang mencapai lebih dari satu kilometer.

“Saat ini kita memberikan waktu per sepuluh menit. Itu pun masih bisa bergerak. Karena jarak dari titik ini ke seberang sekitar 1,3 kilometer, sehingga membutuhkan waktu perjalanan,” jelasnya.

Namun, Dishub memastikan durasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan apabila antrean kendaraan mulai berkurang, terutama menjelang pagi hari.

“Mungkin menjelang pagi atau saat antrean sudah tidak terlalu panjang, waktu buka-tutup bisa kita pendekkan lagi,” tambah Heru.

Pada hari pertama rekayasa lalu lintas, kepadatan sempat terjadi cukup panjang. Antrean kendaraan dilaporkan mengular dari arah Jalan APT Pranoto Samarinda Seberang hingga kawasan SMP 36 Harun Nafsi.

Heru mengakui, kepadatan pada jam-jam awal merupakan hal yang lazim terjadi saat skema baru diterapkan.

“Biasanya pada jam-jam awal pasti ada sedikit kepadatan. Antrean sudah terjadi sejak siang hari, bahkan sejak pukul 10.00 WITA kendaraan sudah memenuhi hingga ke mulut Jembatan 1,” ungkapnya.

Saat jalur mulai dibuka pada pukul 22.00 WITA, kendaraan yang telah menumpuk sejak siang langsung bergerak bersamaan, bahkan ada yang kebablasan hingga mengganggu pengaturan awal.

“Ada kendaraan yang sudah berhenti sampai ke mulut jembatan, sehingga harus kami luruskan kembali pengaturannya dan putar balik lewat Bungtomo,” jelasnya.

Dishub Kaltim menegaskan bahwa situasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengaturan pada malam berikutnya. Penempatan personel di titik-titik rawan akan dimantapkan, bahkan tidak menutup kemungkinan ditambah.

“Ke depan, kami akan memantapkan kembali penempatan personel, mungkin perlu ditambah, serta menjaga titik-titik tertentu yang rawan,” katanya.

Dishub juga meminta dukungan media untuk terus menyosialisasikan aturan rekayasa ini kepada masyarakat, terutama bagi pengemudi kendaraan besar.

“Lebih baik kendaraan besar mendekati waktu dibukanya jembatan baru meluncur. Kalau sejak siang sudah mengantre di depan, itu justru mengganggu pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

Menurut Heru, hari pertama penerapan rekayasa lalu lintas menjadi tahap awal untuk membaca dinamika pergerakan kendaraan. Dishub telah melakukan tiga kali pengaturan hingga mulai menemukan pola yang paling efektif.

“Hari pertama tentu kami masih mempelajari pola pergerakan kendaraan. Tapi akhirnya kami mulai menemukan polanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, antrean mulai berkurang menjelang tengah malam sehingga sebagian personel dapat ditarik.

“Menjelang sebelum pukul 00.00 WITA, antrean sudah mulai berkurang, sehingga personel bisa ditarik sebagian,” katanya.

Dishub menyatakan bahwa skema buka-tutup di Jembatan Mahakam IV akan terus diberlakukan selama pembatasan kendaraan berat di Jembatan Mahulu masih berjalan.

“Terkait waktu, itu sangat bergantung pada penutupan Jembatan Mahakam Ulu. Kewenangannya ada di PUPR,” tuturnya.

Dishub memastikan evaluasi akan dilakukan setiap hari untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Keluhan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan ini.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis dan terus bergerak,” lanjutnya.

Dishub juga membuka kemungkinan diskresi apabila terdapat komoditas tertentu yang tidak dapat ditunda distribusinya.

“Jika ditemukan ada komoditas tertentu yang memang tidak bisa ditunda penyeberangannya, kami akan mempertimbangkan diskresi agar tetap bisa melintas. Prinsipnya, kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version