Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menilai penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim masih terkendala.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan ada beberapa tantangan dalam penerapan KTR di OPD, antara lain komitmen pimpinan dan pegawai yang merokok untuk menaati sangat kurang dan tidak adanya satuan tugas (satgas) KTR.
“Selain itu, tidak ada sanksi atau penghargaan bagi OPD yang melaksanakan atau melanggar perda.
Selain itu, tidak ada area merokok yang sesuai dengan aturan perda, dan penanda KTR yang kurang.
Jaya berharap OPD bisa lebih sadar untuk menerapkan KTR di tempat kerja. Ia juga berkata akan memberikan bimbingan dan pengawasan agar OPD bisa menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, dan sehat.
“Kami akan memberikan pembinaan dan pengawasan agar OPD dapat menerapkan KTR secara optimal,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id