Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengusulkan agar pengelolaan jasa pandu yang melibatkan jembatan-jembatan di Kota Samarinda, termasuk Jembatan Mahakam, dialihkan ke pemerintah kota. Ia menilai, langkah ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Afif menjelaskan bahwa saat ini hanya Jembatan Mahakam yang dikelola oleh Pemprov Kaltim, sementara dua jembatan lainnya, yakni Jembatan Mahulu dan Mahkota II, belum dikelola secara maksimal. Ia yakin jika pengelolaan dialihkan ke Pemkot Samarinda, potensi PAD dapat meningkat pesat.
“Saat ini, hanya Jembatan Mahakam yang diurus oleh pemerintah daerah, sementara yang lainnya belum optimal. Dengan pengelolaan yang tepat, ini bisa menjadi tambahan PAD yang besar bagi kota,” ujar Afif, Kamis (7/11/2024).
Selama ini, pengelolaan jasa pandu untuk melintasnya ponton batu bara yang melewati jembatan-jembatan tersebut ditangani oleh Pelindo, yang dinilai memberikan hasil yang menguntungkan.
Oleh karena itu, Afif mengusulkan agar Pemkot Samarinda mengelola langsung jasa pandu tersebut, dengan harapan pendapatan yang dihasilkan bisa langsung masuk ke kas daerah.
“Dengan pengelolaan oleh Pemkot, dana yang didapatkan bisa langsung digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik di Samarinda,” ungkapnya.
Afif menegaskan, jika usulan ini terealisasi, tidak hanya sektor fiskal kota yang akan diperkuat, tetapi juga pembangunan kota secara keseluruhan.
Pemerintah Kota Samarinda, menurutnya, akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya akan terus memperjuangkan langkah ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Samarinda,” tegasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id