Desak Penutupan Permanen Lokalisasi Ilegal, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Sosial dan Moral

Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah komprehensif dalam menangani keberadaan lokalisasi ilegal di Samarinda yang kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan.

Ia menilai langkah penertiban perlu ditingkatkan menjadi penutupan permanen, termasuk melalui pendekatan hukum, sosial, dan edukasi masyarakat.

“Menurut saya harus ada tindakan konkret, tegas, dan tanpa toleransi. Jika hanya ditertibkan sementara, maka peluang untuk muncul kembali akan selalu ada,” tegas Subandi.

Politisi PKS itu juga menekankan bahwa praktik prostitusi ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan daerah, tetapi juga menimbulkan dampak sosial jangka panjang. Lokasi sejumlah praktik yang berdekatan dengan sekolah dan permukiman dinilai berpotensi merusak pola pikir serta lingkungan tumbuh anak-anak dan remaja.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tetapi soal masa depan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi wilayah bebas untuk aktivitas ilegal,” katanya.

Subandi juga menyinggung informasi bahwa sebagian pekerja berasal dari luar daerah. Menurutnya, kedatangan mereka sebagai warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa dilarang, namun tujuannya harus selaras dengan nilai-nilai hukum dan norma daerah.

“Kita tidak masalah dengan pendatang. Yang kita tekankan adalah siapa pun yang datang ke Kalimantan Timur harus bekerja dengan cara yang halal dan bermartabat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah segera membentuk tim lintas instansi untuk melakukan pendataan pendatang, penegakan hukum terhadap mucikari, hingga pemberian edukasi sosial kepada masyarakat.

“Jika kita serius menjadikan Kaltim sebagai kawasan yang siap menopang Ibu Kota Negara, maka persoalan sosial seperti ini harus segera dibereskan dengan pendekatan sistematis, bukan sporadis,” tutup Subandi. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version