Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Rencana pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kian meluas hingga mencakup sebagian besar wilayah Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari total wilayah desanya diproyeksikan akan masuk ke dalam area IKN, seiring dengan penarikan garis batas oleh pemerintah pusat yang terus berproses.
“Desa Batuah ini wilayahnya cukup luas. Sekitar 60 persen masuk dalam wilayah IKN. Tapi karena masih bisa berdiri sebagai desa, kemungkinan masih ada bagian yang tetap milik Kukar,” jelas Abdul Rasyid belum lama ini.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada data detail yang diterima oleh pihak desa mengenai dusun atau RT mana saja yang masuk ke dalam delineasi IKN. Garis batas yang ditarik masih bersifat umum dan belum menjangkau level mikro.
“Ada RT yang terbelah. Sebagian masuk IKN, sebagian masih masuk Kukar. Semua ini masih proses dan belum ada kepastian secara rinci,” ujarnya.
Meski masih menanti kejelasan, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Batuah mendukung penuh rencana pemekaran wilayah yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat, terutama menyangkut kejelasan status hukum dan administrasi warga yang terdampak.
“Kami perlu kepastian, apakah perangkat desa nanti tetap menjabat, diberhentikan, atau justru dialihkan menjadi ASN seperti PNS atau PPPK,” tegasnya.
Kekhawatiran terbesar, menurut Rasyid, adalah nasib para aparatur desa yang telah mengabdi dan selama ini memegang tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Ia pun berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada batas wilayah secara fisik, tetapi juga pada aspek administratif yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan di desa.
“Intinya, jika semua bisa dijelaskan dengan baik dan status kami jelas, maka kami siap mendukung apapun keputusan pemerintah pusat terkait IKN,” pungkasnya.
Dengan besarnya wilayah Desa Batuah yang terlibat dalam proyeksi IKN, masyarakat dan aparat desa kini tengah bersiap menghadapi perubahan besar yang menyangkut tata ruang, pemerintahan, serta kependudukan. Namun semuanya kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id