Dermaga Wisata Samarinda Seberang Belum Terealisasi, Camat Samarinda Seberang: Terkendala Pembebasan Lahan

Rumah warga yang terdampak dari Dermaga Wisata Samarinda Seberang. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan membangun kawasan wisata terintegrasi di Samarinda Seberang masih jauh dari kenyataan. Hal ini disebabkan oleh pembangunan dermaga wisata yang tak kunjung bergerak. Lantaran warga sekitar masih enggan melepas asetnya ke pemerintah.

Sejak bulan Juli 2023 lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah mengungkapkan keinginannya untuk melakukan pembangunan dermaga wisata. Letaknya di dekat Masjid Tua Samarinda Seberang. Untuk menambah daya tarik wisata.

Pembangunan dermaga wisata ini dianggap bisa memicu tingkat kunjungan wisatawan, karena paket wisata yang ditawarkan lebih menarik. Wisatawan akan menumpangi kapal wisata Mahakam, lalu singgah di dermaga, dan menikmati beberapa destinasi di Seberang. Seperti Masjid Tua, Makam Daeng Mangkona, Kampung Tenun, hingga Kampung Ketupat.

Namun hampir 1 tahun, belum ada progres apapun. Sebab, pembangunan dermaga wisata membutuhkan lahan yang cukup luas. Sementara di kawasan itu, padat permukiman dengan jalan kecil.

Hingga saat ini, Pemkot Samarinda menemui jalan buntu. Sebab, warga yang bermukim dikawasan sana enggan untuk melepaskan aset miliknya. Meski akan diberikan kompensasi, mereka masih melakukan penolakan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengungkapkan bahwa pembangunan dermaga wisata Samarinda Seberang ini masih mengalami kendala terkait pembebasan lahan.

Ia menyebutkan, ada sekitar 70 rumah warga yang masih bertahan di sekitar depan Masjid Shirathal Mustaqiem, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

“Warga yang berdomisili dikawasan sana masih ingin bertahan, mereka mengharapkan penggantian lain selain uang itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Aditya mereka memiliki keterikatan budaya yang kuat di daerah tersebut. Mengingat, mereka telah tinggal berpuluh-puluh tahun disana.

“Bukan tidak berjalan untuk sosialisasi, hanya saja hasilnya belum optimal,” katanya.

Menurutnya untuk penanganan dampak sosial ini memerlukan waktu yang cukup lama serta bentuk penggantian bangunan yang mereka tempati juga perlu untuk dipertimbangkan.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak warga dyang mata pencariannya dilokasi tersebut.

Alasan utama mereka enggan menerima uang ganti rugi yaitu khawatir kehilangan tempat tinggal serta sumber mata pencaharian mereka.

Hingga saat ini, Pemkot Samarinda terus mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Aditya menjelaskan dalam konsep pembangunan dermaga ini sebenarnya sangat baik. Namun, pembebasan area di depan Masjid Shirathal Mustaqiem menjadi halangan utama.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi sebanyak dua kali dan akan terus melakukan penanganan dampak sosial serta mengestimasi nilai ganti rugi yang tepat,” jelasnya.

Lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda berencana akan melakukan kajian ulang serta melakukan sosialisasi ulang dengan menggunakan metode pendekatan sosial yang lebih efektif lagi di tahun 2025.

Ia juga menyatakan bahwa, Wali Kota Samarinda telah menerima informasi terkait hal ini dan akan mecoba berbagai bentuk sosialisasi serta memikirkan ganti rugi yang lebih sesuai lagi bagi masyarakat di tahun depan.

Hal tersebut dilakukan karena, masih banyak proyek pemerintah lain yang tengah berlangsung contohnya seperti, Pasar Pagi, Teras Samarinda, dan Terowongan, yang juga memerlukan perhatian dan fokus lebih.  (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version