Demi Keselamatan, DPRD dan Pemprov Kaltim Rekomendasikan Penutupan Jembatan Mahakam

Suasana Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz saat melakukan tinjauan Jembatan Mahakam pasca di tabrak kapal tongkang. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keamanan infrastruktur menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah insiden kapal tongkang bermuatan kayu menabrak pilar Jembatan Mahakam pada Minggu (16/2/2025) lalu.

Akibat peristiwa tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltim merekomendasikan penutupan sementara jembatan guna melakukan evaluasi teknis dan memastikan tidak ada ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Pemprov, Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), PT Pelindo Jasa Maritim, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan berdasarkan pertimbangan matang demi mengutamakan keselamatan masyarakat.

Insiden terjadi pada pukul 15.50 WITA ketika kapal tongkang Indosukses 28, yang ditarik oleh Tugboat MTS 28, menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam. Benturan tersebut mengakibatkan fender jembatan struktur pelindung pilar rusak parah.

Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa, insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat Jembatan Mahakam merupakan infrastruktur vital yang menopang aktivitas ekonomi dan sosial di Samarinda. Jika kerusakan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berakibat fatal dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin kecelakaan ini dianggap sepele. Jika jembatan mengalami kerusakan struktural yang lebih besar atau bahkan roboh, dampaknya akan sangat luas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Untuk menghindari kemungkinan terburuk, DPRD meminta Pemprov segera berkoordinasi dengan BBPJN guna melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap kondisi jembatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah jembatan masih aman digunakan atau perlu dilakukan perbaikan struktural yang lebih serius.

Selain rekomendasi penutupan sementara, DPRD juga menegaskan bahwa perusahaan pemilik kapal tongkang yang terlibat dalam insiden ini harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.

“Kami tidak akan membiarkan insiden ini berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Perusahaan yang bersangkutan harus memperbaiki fender yang rusak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas Sabaruddin.

DPRD juga meminta KSOP Samarinda untuk menindak tegas nakhoda kapal yang bertugas saat kejadian, termasuk melakukan investigasi apakah ada kelalaian dalam prosedur navigasi yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.

Penutupan sementara Jembatan Mahakam tentu akan berdampak signifikan pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di Samarinda. Jembatan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah, termasuk kawasan bisnis dan industri.

Untuk mengurangi dampak negatif, DPRD meminta Pemprov menyiapkan solusi alternatif bagi masyarakat. Beberapa opsi yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan Jembatan Mahakam IV serta meningkatkan layanan kapal feri bagi kendaraan dan pejalan kaki.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang turut hadir dalam rapat menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah-langkah mitigasi selama masa penutupan berlangsung.

“Kami akan memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan lancar meskipun ada pembatasan di Jembatan Mahakam. Koordinasi dengan pihak terkait akan segera dilakukan untuk mengoptimalkan transportasi alternatif,” ujarnya.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek. Mereka tidak ingin kasus seperti ini diabaikan hingga akhirnya berujung pada bencana yang lebih besar.

“Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena kita mengabaikan faktor keselamatan. Jembatan ini adalah aset penting, tetapi lebih dari itu, nyawa manusia jauh lebih berharga,” kata Sabaruddin.

DPRD juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penyelesaian insiden ini, termasuk memastikan bahwa perusahaan kapal tongkang memenuhi tanggung jawabnya dalam perbaikan jembatan. Selain itu, DPRD juga akan mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terkait lalu lintas kapal di Sungai Mahakam guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Dengan adanya rekomendasi penutupan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya langkah yang diambil oleh pemerintah. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id