Demi Keamanan, DPRD Kaltim Tutup Aktivitas Bawah Jembatan Mahakam I hingga Waktu Tidak Ditentukan

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan penabrak Jembatan Mahakam I dan beberapa pemangku kepentingan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Menindaklanjuti insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I pada 26 April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menutup sementara seluruh aktivitas di bawah jembatan tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WITA, Senin (28/04/2025) bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasari hasil evaluasi dan berbagai rekomendasi yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, serta Asisten II Sekretariat Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

“Kita semua mendengarkan bersama, dan malam ini kita putuskan untuk menutup seluruh aktivitas di bawah Jembatan Mahakam I. Ini untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga integritas struktur jembatan sambil menunggu hasil investigasi lembaga teknis,” tegasnya.

Surat resmi mengenai keputusan penutupan ini akan segera disampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan dan Kementerian terkait. Keputusan ini juga diambil setelah rapat yang dilakukan secara daring dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim juga menyoroti kurangnya iktikad baik dari perusahaan pelayaran PT Tujuh Samudra yang terlibat dalam insiden tabrakan. Sabaruddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab, bahkan setelah empat kali dipanggil secara resmi oleh DPRD.

“Empat kali kita layangkan surat pemanggilan untuk hadir dan bertanggung jawab, namun tidak digubris. Bahkan, tenaga ahli yang mereka kirim malam ini mengaku tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Ini bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD dan masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Atas ketidakseriusan tersebut, DPRD Kaltim mengambil langkah tegas dengan meminta perwakilan perusahaan meninggalkan ruang rapat. Tindakan ini diambil berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) internal DPRD.

Selain itu, DPRD meminta BBPJN segera menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada PT Tujuh Samudra untuk proses ganti rugi akibat kerusakan jembatan sebelumnya yang ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Untuk insiden terbaru pada 26 April, DPRD juga meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan pendataan kerusakan dan menetapkan nilai ganti rugi.

“Barang bukti kapal yang menabrak harus segera di-police line agar tidak ada upaya manipulasi. Kami juga meminta pengawasan ketat terhadap PT Energi dan PT Tujuh Samudra dalam proses penyelidikan ini,” tambahnya.

Sabaruddin menegaskan bahwa mulai pukul 23.00 WITA malam ini, seluruh aktivitas di bawah Jembatan Mahakam I dihentikan total tanpa pengecualian. Hal ini mencakup lalu lintas air, aktivitas pengolongan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan area di bawah jembatan.

Untuk aktivitas di atas jembatan, seperti lalu lintas kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan berat, keputusan akan menunggu rekomendasi hasil investigasi dari Dinas Perhubungan.

“Kami menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Besok akan dilakukan pengecekan teknis untuk memastikan apakah struktur jembatan masih aman dilalui. Jika dinyatakan aman, aktivitas di atas jembatan bisa dilanjutkan dengan pengawasan ketat. Namun untuk aktivitas di bawah, mulai malam ini tidak ada tawar-menawar lagi yaitu harus tutup,” jelasnya.

Penutupan ini dinilai penting demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mendukung upaya pemulihan struktur jembatan yang vital bagi konektivitas di Samarinda dan wilayah sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan tegas dalam menangani insiden ini. DPRD bersama instansi terkait akan terus mengawal proses investigasi dan perbaikan, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi sesuai ketentuan hukum.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Tidak ada kompromi dalam hal ini. Kami akan terus mengawal prosesnya sampai tuntas, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal dari tanggung jawab,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version