Bogor, Kaltimetam.id – Perjuangan menjaga kelestarian alam sering kali diabaikan oleh banyak pihak, tetapi tidak bagi Rasman dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon. Di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, mereka berkomitmen untuk memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
Langkah ini tidak hanya menjadi misi lingkungan, tetapi juga membangun masa depan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Kerusakan hutan di Desa Malasari selama bertahun-tahun menjadi masalah besar. Hutan yang dulunya hijau dan subur mulai terkikis akibat aktivitas tambang warga yang tidak terkontrol. Rasman, yang dulu merupakan bagian dari penambang, menjadi saksi langsung dampak buruk aktivitas tersebut.
“Saya dulu ikut menambang, tapi semakin hari saya sadar bahwa apa yang kami lakukan merusak kehidupan kami sendiri. Hutan ini adalah sumber air, udara, dan tanah subur, tetapi semua itu hilang karena keserakahan kami,” ujar Rasman.
Kesadaran itu membawa perubahan besar dalam hidupnya. Rasman memutuskan berhenti menambang dan mulai mengajak warga lain untuk bergabung dalam upaya memulihkan hutan. Ia mendirikan KTH Pabangbon sebagai wadah untuk mengorganisasi masyarakat yang ingin beralih dari tambang ke kegiatan yang lebih ramah lingkungan.
Langkah Rasman tidaklah mudah. Membujuk warga yang selama ini bergantung pada tambang untuk beralih profesi adalah tantangan besar.
“Awalnya banyak yang ragu, karena mereka merasa penghasilan dari tambang lebih besar dan cepat. Tapi saya meyakinkan mereka bahwa tambang hanya memberi keuntungan sesaat, sedangkan hutan yang lestari bisa memberikan kehidupan jangka panjang,” ungkapnya.
Perjuangan ini akhirnya mulai membuahkan hasil. Dalam waktu satu tahun, Rasman berhasil mengumpulkan 167 anggota untuk bergabung dalam KTH Pabangbon. Bersama-sama, mereka mulai menanam kembali pohon di lahan yang kritis, sekaligus mengembangkan kegiatan usaha seperti budidaya tanaman produktif dan pengelolaan hasil hutan non-kayu.
Usaha KTH Pabangbon mendapat dukungan besar dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Aturan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
Dukungan ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Dengan dasar hukum tersebut, KTH Pabangbon mendapatkan izin mengelola 150 hektar lahan hutan. Lahan tersebut tidak hanya dipulihkan untuk fungsi ekologisnya, tetapi juga dikembangkan menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat.
Dalam perjalanan memulihkan hutan, KTH Pabangbon tidak berjalan sendiri. Mereka mendapat dukungan dari Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan program BRI Peduli. Melalui program BRI Menanam – Grow & Green, BakauMU dan BRI Peduli memberikan bantuan berupa bibit, alat, dan pelatihan kepada anggota kelompok.
Ketua Yayasan BakauMU, Muhammad Nasir, menjelaskan pentingnya pemulihan lahan kritis untuk keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.
“Penanaman pohon di lahan kritis tidak hanya membantu mencegah erosi, tetapi juga memulihkan fungsi hutan, menyerap karbon, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Nasir.
Desa Malasari menjadi lokasi ke-14 dari program ini yang telah berjalan sejak 2023.
Pendampingan ini juga membantu KTH Pabangbon dalam mengorganisasi usaha mereka. Kini, kelompok tersebut memiliki kegiatan usaha yang terstruktur, mulai dari pembibitan pohon hingga pemasaran hasil hutan non-kayu. Dengan dukungan tersebut, anggota kelompok tidak hanya belajar tentang teknik bertani yang ramah lingkungan, tetapi juga mengembangkan keterampilan manajerial untuk mengelola usaha mereka.
Terpisah, Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, menegaskan bahwa program BRI Menanam – Grow & Green adalah bentuk komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan berbasis Environment, Social, and Governance (ESG).
Program ini mencakup berbagai inisiatif, seperti penanaman mangrove, reforestasi lahan kritis, hingga konservasi keanekaragaman hayati.
“Melalui program ini, kami tidak hanya ingin melestarikan lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menciptakan keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan ekonomi,” singkatnya.
Kini, KTH Pabangbon telah menjadi contoh sukses bagaimana masyarakat dapat bangkit dari kerusakan lingkungan dan menciptakan perubahan positif. Hutan yang dulunya gersang perlahan berubah hijau kembali. Warga yang dulunya bergantung pada tambang kini memiliki penghasilan baru dari kegiatan yang lebih berkelanjutan. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id