Damkar Samarinda Soroti Celah Keamanan Big Mall Usai Dua Kali Kebakaran Beruntun

Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH diwawancarai usai meninjau lokasi kebakaran di Big Mall Samarinda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dua insiden kebakaran yang menimpa Big Mall Samarinda dalam waktu berdekatan menyulut kekhawatiran serius soal standar keamanan gedung komersial bertingkat di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim). Tak ingin kecolongan untuk ketiga kalinya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda bersama jajaran anggota Komisi III DPRD bergerak cepat melakukan inspeksi langsung ke lokasi kejadian, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem proteksi kebakaran di dalam gedung, memastikan tidak ada kelalaian teknis yang berulang, serta mendorong pembenahan sistem keamanan secara total sebelum gedung kembali beroperasi penuh.

Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan potensi bahaya tetap mengintai. Ia dan tim langsung terjun ke lapangan sesaat setelah laporan kebakaran kedua diterima.

“Kami langsung meluncur ke Big Mall untuk melihat situasi pasca dua kali kebakaran,” ujarnya.

Meskipun sebagian area seperti lantai dua tetap buka untuk publik, Disdamkar belum bisa memberikan jaminan mutlak atas keamanan secara menyeluruh. Hendra menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk membuka area komersial adalah ranah manajemen, bukan wewenang damkar.

Namun, menurutnya, pihak Big Mall telah mulai melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menilai kondisi struktur bangunan. Ini langkah awal yang penting, mengingat keamanan tidak hanya terletak pada sistem kelistrikan dan alat proteksi kebakaran, tetapi juga menyangkut kekuatan bangunan itu sendiri.

Dalam hasil tinjauan sementara, sistem proteksi kebakaran seperti alarm, detektor asap, dan alat pemadam di lantai operasional utama dinyatakan masih berjalan normal.

Namun, untuk area yang tengah dalam tahap renovasi, sistem tersebut belum sepenuhnya pulih karena masih dalam perbaikan.

Lebih jauh, Disdamkar menilai bahwa pengelola gedung-gedung tinggi di Samarinda, baik swasta maupun pemerintah, masih minim kesadaran terhadap pentingnya tenaga terlatih untuk menangani kondisi darurat kebakaran. Padahal kecepatan respon sangat menentukan dalam menyelamatkan aset dan nyawa.

“Setiap bangunan tinggi seperti hotel, mall, dan gedung pemerintahan seharusnya punya manpower khusus untuk proteksi kebakaran. Bukan hanya mengandalkan petugas damkar saat api sudah besar,” tegas Hendra.

Ia menggarisbawahi bahwa pelatihan kebencanaan seperti simulasi evakuasi dan penggunaan alat pemadam kebakaran portabel harus menjadi program wajib di gedung-gedung komersial. Sayangnya, hingga kini, pihak manajemen Big Mall belum memiliki tenaga khusus tersebut, apalagi pelatihan rutin.

Disdamkar pun membuka pintu bagi kerja sama pelatihan dan simulasi secara berkala, asal ada permohonan resmi dari pihak pengelola gedung. Pelatihan ini nantinya akan disesuaikan dengan jumlah personel dan struktur bangunan yang ada.

Hendra juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan inspeksi rutin ke berbagai gedung bertingkat di Samarinda, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan. Baru-baru ini, kantor Gubernur Kaltim juga menjadi lokasi pengecekan sistem proteksi kebakaran oleh timnya.

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan agar masyarakat dan pengelola bangunan tidak menyepelekan potensi bencana kebakaran. Banyak kasus besar berawal dari hal-hal kecil yang diabaikan, seperti hubungan arus pendek listrik atau kelalaian perawatan sistem proteksi.

“Kebakaran ini sering dianggap sepele. Padahal dampaknya bisa sangat besar dan merugikan. Keselamatan jiwa dan aset tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id