Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menggagas rencana pembangunan jalan pesisir atau coastal road di Kota Samarinda. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengusulkan agar jalur ini menghubungkan Jembatan 1 Samarinda menuju Jalan Kapten Soedjono atau Jembatan Achmad Amins, yang dulu dikenal sebagai Jembatan Mahkota 2.
Tujuan utama pembangunan jalan ini adalah untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Otto Iskandardinata dan kawasan Selili, dua titik lalu lintas padat yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Selain itu, coastal road juga digadang-gadang menjadi simbol baru kemajuan Kota Samarinda, dengan konsep jalan yang dibangun di atas perairan, serupa dengan infrastruktur pesisir di kota-kota besar lainnya.
Wacana ini langsung memantik perhatian publik dan para pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan dukungannya atas rencana tersebut. Menurutnya, jika proyek ini dikembangkan dengan matang dan terencana, coastal road dapat menjadi ikon baru dan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan mobilitas di Samarinda.
“Pembangunan coastal road dan flyover ini merupakan bentuk keberanian dan semangat berinovasi dalam membangun wajah baru Samarinda. Jika dikelola dengan baik, proyek ini bisa menjadi ikon konektivitas Kalimantan Timur,” ujarnya.
Namun, di balik dukungan tersebut, Reza juga memberikan catatan penting terkait kondisi infrastruktur di Kaltim yang masih jauh dari kata merata. Ia menyoroti masih banyaknya ruas jalan provinsi, khususnya di wilayah pedalaman, pesisir, dan perbatasan, yang mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah.
“Di luar Samarinda dan Balikpapan, masih banyak daerah yang kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Jalan-jalan ini adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Tanpa akses yang layak, warga sulit mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, maupun akses ekonomi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menyusun skala prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Reza khawatir jika terlalu fokus pada pembangunan proyek-proyek monumental, perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat bisa terabaikan.
“Jangan sampai kita terjebak dalam euforia membangun proyek besar, tetapi melupakan fondasi dasar kehidupan masyarakat. Infrastruktur yang menyentuh langsung kehidupan rakyat harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi III akan terus mengawal proses pembangunan di Kaltim, termasuk rencana pembangunan coastal road, agar tetap sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan berskala besar. Namun, semua harus dibangun dengan visi yang adil dan berpihak kepada rakyat. Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa pembangunan ini berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Rencana pembangunan coastal road Samarinda juga dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan wilayah seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Kota Samarinda diproyeksikan akan menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan transportasi regional yang terintegrasi dengan kawasan penyangga IKN.
Namun, tantangan besar menanti. Selain soal teknis pembangunan dan ketersediaan anggaran, Pemprov Kaltim juga harus memastikan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
Dengan segala potensi dan kendalanya, pembangunan coastal road Samarinda bisa menjadi tonggak sejarah baru pembangunan Kalimantan Timur. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan DPRD untuk menyeimbangkan antara pembangunan monumental dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id