Cara Dinsos Kukar Merawat ODGJ yang Ditelantarkan

Kantor Dinas Sosial Kutai Kartanegara.

Tenggarong, Kaltimetam.id Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) kerap mendapati laporan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalan dan permukiman warga. Banyak dari mereka yang tak jelas keluarganya.

“Kadang kami menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan di mana keluarganya,” ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly, beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui ketika ODGJ ini diamankan petugas Dinsos atau Satpol PP Kukar. Setelah diamanakan, para ODGJ ini dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa untuk dirawat.

“Sesuai ketentuan kami hanya bisa merawat selama 14 hari,” katanya.

Dalam sebulan, disebutkan Hamly, jumlah ODGJ di Kukar fluktuatif. Paling banyak Dinas Sosial menerima 10 orang.

Untuk saat ini, Dinsos Kukar akan menjadikan Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, sebagai penampungan sementara ODGJ.

Sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga, dirawat atau dikirim ke Dinas Provinsi (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim).

Lanjut Hamly menjelaskan, jika sudah tidak ditemui keluarganya selama bertahun-tahun, Dinsos Kukar akan berkoordinasi dengan Balai ODGJ Banjarmasin dan Temanggung untuk dipindahkan.

“Di sana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tutupnya. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version