Tenggarong, Kaltimetam.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menilai perusahaan batu bara yang beroperasi di Kukar relatif baik bersinergi dengan pemerintah menanggulangi kemiskinan. Khususnya perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar.
Hal tersebut disampaikan bupati dalam kegiatan Executive Meeting Pemkab Kukar bersama Perusahaan Pertambangan Batu bara di Hotel Red Top, Jakarta.
Pertemuan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).”
Dalam pertemuan itu, bupati memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada perusahaan tambang batu bara di Kukar. Penghargaan diberikan awal November 2023 dalam kegiatan
“Penghargaan ini atas kontribusi perusahan melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam penanggulangan kemiskinan di Kukar,” kata Edi dalam pertemuan rutin ini.
Edi menjelaskan forum eksekutif kembali dilaksanakan atas saran yang disampaikan oleh jajaran perusahaan pertambangan batu bara. Khususnya yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar.
Pertemuan ini digelar berdekatan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan di Kukar yang berlangsung antara bulan September hingga November tiap tahunnya.
Selama ini, Edi menilai, perusahaan yang tergabung dalam forum TJSP Kukar relatif baik berkoordinasi terkait rencana kolaborasi kegiatan untuk tahun selanjutnya.
“Tentunya harapan kami melalui forum ini nantinya beberapa kegiatan kolaborasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam kegiatan RKAB 2024,” harap Bupati.
Dalam pertemuan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor memberi laporan penting. Utamanya, berkaitan dengan proper kinerja perusahaan batu bara dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Yakni, proper emas untuk tiga perusahaan, proper hijau untuk 15 perusahaan dan biru untuk 28 perusahaan. “Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan pertambangan batubara yang mendapatkan warna hitam,” ujarnya.
Alfian menyebut, pengelolaan lingkungan perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Kukar mulai membaik. Hanya ada empat sanksi yang diberikan kepada perusahaan di Kukar. “Terutama perusahaan batu bara dan kasus-kasus lingkungan hidup. Karena banyak penurunan kegiatan pertambangan,” tutupnya. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id