Bui-Bui dan Tambatan Ilegal Marak di Mahulu, Pelindo Sebut Penertiban Menunggu Tim Terpadu

General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam kembali menjadi sorotan seiring maraknya keberadaan bui-bui dan tambatan kapal ilegal di sekitar Jembatan Mahakam Ulu. Para pelaut menilai keberadaan fasilitas tidak resmi tersebut mempersempit alur pelayaran dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di kawasan jembatan yang menjadi titik krusial lalu lintas kapal tongkang.

Keluhan tersebut mencuat dalam rangkaian diskusi dan rapat koordinasi antarinstansi yang membahas evaluasi pengawasan Sungai Mahakam.

Menanggapi hal itu, General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, menyatakan bahwa persoalan bui-bui dan tambatan ilegal memang berada di luar kewenangan langsung Pelindo. Namun demikian, isu tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Untuk bui-bui dan tambatan ilegal itu memang di luar kewenangan kami. Tapi dalam rapat terpadu di tingkat Gubernur, Pak Kapolda sudah mengusulkan agar dibentuk tim terpadu,” ujarnya.

Menurut Suparman, rencana pembentukan tim terpadu kembali ditegaskan dalam rapat lanjutan bersama KSOP Kelas I Samarinda. Tim tersebut nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari otoritas pelabuhan, kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi teknis lainnya.

“Dalam rapat dengan KSOP juga sudah ditegaskan, akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait, salah satunya untuk menertibkan bui-bui dan tambatan ilegal,” jelasnya.

Pendekatan terpadu dinilai penting mengingat kewenangan pengelolaan perairan Sungai Mahakam tersebar di berbagai instansi. Tanpa koordinasi lintas sektor, penertiban dikhawatirkan tidak berjalan efektif dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Dalam skema tim terpadu tersebut, KSOP Kelas I Samarinda disebut akan memegang peran strategis sebagai koordinator teknis. KSOP akan bertugas melakukan pengukuran, penataan, serta menentukan zona aman dan legal untuk aktivitas penambatan kapal.

“Kepala KSOP nanti yang akan mengukur dan menentukan ini semua, termasuk pembentukan tempat-tempat tambatan yang diperbolehkan. SOP-nya juga akan disusun,” katanya.

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan dengan pendekatan represif, tetapi juga melalui penataan ulang agar pelaut dan pemilik kapal memiliki kepastian lokasi tambat yang aman, legal, dan tidak mengganggu alur pelayaran.

Keberadaan bui-bui dan tambatan ilegal di sekitar pilar jembatan dinilai sangat berisiko. Selain mempersempit ruang manuver kapal, struktur tambahan tersebut dapat memicu senggolan hingga tabrakan, terlebih saat arus Sungai Mahakam sedang kuat atau jarak pandang terbatas.

Isu ini menjadi semakin sensitif setelah beberapa insiden kapal tongkang menyenggol bahkan menabrak jembatan di Sungai Mahakam dalam beberapa waktu terakhir. Pelaut menilai, tanpa penertiban menyeluruh, potensi kecelakaan akan terus menghantui jalur sungai yang menjadi urat nadi distribusi logistik Kalimantan Timur tersebut.

Meski kesepakatan pembentukan tim terpadu telah disampaikan dalam berbagai forum koordinasi, implementasi di lapangan masih menunggu langkah konkret dari instansi terkait. Para pelaut berharap penertiban dapat segera direalisasikan, mengingat bui-bui dan tambatan ilegal telah lama menjadi persoalan di kawasan Mahulu.

Pelindo sendiri menyatakan siap mendukung langkah penertiban sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, termasuk berkoordinasi dalam penyediaan data teknis dan pengawasan di sekitar jembatan.

“Keselamatan pelayaran adalah prioritas bersama. Penanganan bui-bui dan tambatan ilegal ini harus dilakukan secara terpadu agar tidak ada lagi celah yang membahayakan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id