Samarinda, Kaltimetam.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengadakan rapat uji publik untuk merancang peraturan tentang penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana. Acara ini diadakan di Hotel Haris Samarinda, dengan Kepala BPBD Kaltim, Agus Tianur, yang diwakili oleh Sekretarisnya, Yasir.
Yasir menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan peraturan dalam bidang penanggulangan bencana, sesuai dengan amanah ketentuan Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang dana bersama penanggulangan bencana.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa aspek penting dibahas, termasuk dasar pemikiran untuk mengatur pelaksanaan penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana. Mereka juga membicarakan norma-norma yang perlu disesuaikan dalam peraturan BNPB yang sedang dirancang.
Selain itu, dibahas pula keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang perlu dipertimbangkan dalam peraturan tersebut. Terakhir, mekanisme pengajuan dan bentuk proposal yang dapat diajukan oleh daerah dalam proses penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana menjadi perbincangan penting.
“Diharapkan nanti keterlibatan baik BPBD Provinsi maupun BPBD Kabupaten Kota di seluruh daerah di Indonesia bisa melakukan atau koordinasi dengan baik dengan BNPB agar dana bersama ini bisa termanfaatkan dengan baik,” terang Yasir.
Yasir berharap agar BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia dapat bekerjasama dengan BNPB untuk memanfaatkan dana bersama ini dengan baik. Para perwakilan BPBD Provinsi dan Kabupaten Kota di Kalimantan Timur menyambut peraturan tersebut dengan harapan bahwa ini akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan penanggulangan bencana di daerah mereka.
“Mudah-mudahan dengan peraturan penyaluran dana bersama ini dapat memberikan sumbangsih atau masukan yang signifikan kepada BPBD Provinsi dan Kabupaten-Kota dalam rangka bagaimana meningkatkan penanggulangan bencana,” pungkasnya.
(adv/bpbdkaltim/itw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id