Sendawar, Kaltimetam.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar sediakan layanan helpdesk untuk para calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Layanan kunjungan tersebut di buka setiap Senin sampai Jumat di Kantor BKPSDM Kompleks Perkantoran Setkab Kubar.
Tidak hanya secara offline, layanan untuk memudahkan tenaga honorer yang mendaftar tes pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) itu juga tersedia melalui online dengan mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id,
“Pelamar bisa menanyakan langsung dengan membuka laman di atas atau lewat email: bkdkutaibarat@gmail.com atau bisa juga datang langsung ke BKPSDM Kutai Barat,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN melalui Subkor Analis Jabatan, Lusiana ditemui di kantornya.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah dibuka sejak tanggal 1 Oktober kemarin. Namun, banyak dari tenaga honorer yang masih kebingungan dan kesulitan dalam proses pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN melalui Subkor Analis Jabatan, Lusiana mengatakan layanan konsultasi bisa secara online maupun luring di kantor.
Nantinya petugas kami di posko helpdesk akan melayani konsultasi terkait proses pendaftaran dalam seleksi PPPK ini. “Silakan bisa datang langsung, kami akan melayani konsultasi selama jam kerja,” sambungnya.
Untuk diketahui, pendaftaran seleksi tahap pertama ini, diprioritaskan bagi Tenaga Honorer Kategori II (THK2) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditambahkannya, saat ini, jumlah THK II Pemkab Kubar tercatat kurang lebih 122 orang. Sementara tenaga non ASN atau honorer yang masuk di pangkalan data yang diumumkan Oktober 2022 berjumlah 6.789 orang. Mereka ini nantinya akan mengikuti pendaftaran seleksi gelombang pertama yang dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Sedangkan pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, atau termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, masuk di gelombang kedua pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024.
“Untuk formasi tenaga guru dibutuhkan sebanyak 392, tenaga kesehatan 115, dan tenaga teknis 652. Seluruh proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id,” pungkasnya.
Sekadar informasi, tahun ini kuota formasi PPPK di Kubar berjumlah 1.159 dengan terbagi menjadi 3 kategori. (MAN/ADV/DISKOMINFO KUBAR)