Belajar dari Polemik, Pemprov Kaltim Pastikan Penyaluran Gratispol 2026 Lebih Akurat

Suasana Rapat Koordinasi dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Kalimantan Timur Membahas Proses Penyaluran Dana Bantuan Program Pendidikan Gratispol Tahun 2026, Senin (2/2/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)
Suasana Rapat Koordinasi dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Kalimantan Timur Membahas Proses Penyaluran Dana Bantuan Program Pendidikan Gratispol Tahun 2026, Senin (2/2/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan penyaluran Dana Bantuan Program Pendidikan Gratispol tahun 2026 berjalan lebih tertib dan akurat. Setelah menyelesaikan sejumlah pembenahan sistem, pemerintah mulai mempercepat pencairan dana, khususnya bagi mahasiswa baru, sembari menuntaskan proses verifikasi mahasiswa semester lanjutan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima bantuan untuk mahasiswa baru telah rampung.

Dana bantuan selanjutnya akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing.

Sementara itu, mahasiswa semester 4, 6, dan 8 masih berada dalam tahap verifikasi data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Proses ini dinilai krusial untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi persyaratan program.

“Begitu verifikasi Dukcapil selesai, kami langsung menerbitkan SK dan mencocokkan kembali dengan data kampus. Setelah itu, dana segera ditransfer,” ujar Dasmiah, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan administratif yang sempat muncul sebelumnya.

Salah satu langkah perbaikan utama adalah penyempurnaan sistem pendaftaran Gratispol, yang kini secara otomatis menolak data mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan.

Menurut Dasmiah, keterlibatan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam memastikan akurasi data.

Pemerintah menilai kampus sebagai pihak yang paling mengetahui status dan kondisi mahasiswa, sehingga koordinasi diperkuat agar tidak terjadi kesalahan berulang.

“Mahasiswa itu milik kampus. Jadi yang paling tahu apakah datanya bermasalah atau tidak adalah perguruan tingginya,” katanya.

Terkait adanya mahasiswa yang sempat tertolak, Dasmiah menjelaskan bahwa penyebab utamanya umumnya berkaitan dengan domisili atau status kependudukan.

Ia menegaskan bahwa persyaratan program Gratispol hanya mencakup dua hal, yakni Nomor Induk Kependudukan dan domisili di Kalimantan Timur.

“Kalau tertolak, pasti ada alasannya. Biasanya karena domisili atau bukan penduduk Kaltim,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa isu lain yang sempat berkembang tidak lagi ditemukan setelah sistem diperbaiki.

Saat ini, seluruh data mahasiswa diproses lebih ketat dan transparan, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir sejak awal.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap dengan sistem yang lebih rapi dan dukungan aktif dari perguruan tinggi, penyaluran Dana Gratispol tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak kembali memunculkan polemik di tengah mahasiswa.

“Kami ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa yang berhak, tanpa masalah berulang,” pungkas Dasmiah. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id