Bejat! Siswi SMK di Samarinda Dirudapaksa Paman Sejak Tahun 2020

Ilustrasi RUdapaksa. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang remaja perempuan berinisial IN (15) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri sejak tahun 2020 lalu.

Perbuatan bejat yang dilakukan pamannya itu terungkap karena remaja perempuan tersebut menceritakan kejadian yang ditimpa oleh dirinya kepada teman akrabnya, bahwa ia telah disetubuhi oleh pamannya sendiri.

“Jadi IN ini cerita sama saya bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pamannya sendiri,” ujar SF teman korban, Jum’at (14/06/2024).

Kemudian, SF teman akrab dari IN menceritakan kejadian ini kepada temannya lagi. Ternyata, rekan dari teman IN ini mengenal dekat dengan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), sehingga memberitahu kejadian yang menimpa korban tersebut.

Mendengar hal tersebut, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Rina Zainun bertemu dengan IN, dan IN menceritakan semua kejadian tersebut.

Lebih lanjut, IN mengaku bahwa telah menjadi korban rudapaksa paman kandungnya sejak baru berusia 13 tahun.

“Pertama kali dilakukan pelaku (paman korban), saat ayah korban bekerja, dan adik korban sedang sakit. Pamannya ini datang ke rumah, dan langsung masuk ke kamar, mengatakan akan memberikan uang Rp50 ribu, jika korban melakukan persetubuhan, tetapi korban menolak,” jelasnya.

“Lantaran korban menolak, akhirnya si paman pun memaksa melakukan hal itu, dan korban takut, hingga hanya bisa pasrah,” sambungnya.

Perbuatan yang dilakukan pamannya tersebut terakhir dilakukan pada bulan April 2024 lalu. Sejak itu hingga saat ini pasca pulang sekolah tak langsung pulang ke rumah, lantaran takut dengan sang paman.

“Sejak dua bulan lalu, IN tidak langsung pulang kerumah setelah melakukan pembelajaran di sekolah, tetapi ke rumah teman akrabnya, saat malam dan ayahnya pulang kerja, baru dia pulang,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, ternyata berdasarkan keterangan dari IN serta SF teman akrabnya, remaja yang masih berusia 15 tahun ini sering mendapatkan pembullyan oleh teman-temannya di sekolah, terkait dengan fisiknya.

“Dia juga sering mendapatkan pembullyan oleh teman-temannya yang ada di sekolah,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Tim TRC PPA Kaltim melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan ke UPTD PPA Kota Samarinda untuk mendapatkan asesment serta pendampingan secara psikolog terhadap korban.

“Hingga saat ini, pada pagi tadi kami telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan ke UPTD PPA Kota Samarinda untuk mendapatkan asesment serta pendampingan psikolog terhadap korban. Karena, saat ini psikis dan mental dari korban sangat terguncang menyebabkan korban tidak berani pulang kerumah saat siang hari atau pada saat ayahnya korban belum ada di rumah,” bebernya.

“Kalau tindakan dari hukumnya, tergantung dari setelah asesment atau pendampingan dari UPTD PPA Kota Samarinda,” sambungnya.

Terakhir, Rina Zainun menghimbau kepada ayah, kakek, paman tolonglah ini orang terdekat kalian yang harus kalian jaga, harusnya kalian menjadi garda terdepan untuk melindungi mereka.

“Ingat cinta pertama anak dari saat lahir itu adalah ayah dan saudara bukan orang lain diluar lingkungan keluarga. Kalian yang diharapkan melindungi dan menyayangi jangan sampai kalian yang merusak masa depan mereka,” himbaunya.

“Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa menghilangkan yang mamanya HAM untuk para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lakukan yang namanya Kebiri Kimia karena mereka melanggar HAM untuk anak-anak, menghancurkan masa depan mereka,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version