Samarinda, Kaltimetam.id – Jajaran Polda Kalimantan Timur kembali menangani kasus yang menyeret oknum aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim.
Perwira pertama polisi tersebut diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis liquid, barang terlarang yang selama ini justru menjadi bagian dari penanganan tugasnya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.
Informasi mengenai penindakan terhadap AKP Yohanes dibenarkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, saat ditemui awak media pada Sabtu (16/5/2026).
“Benar, Kasat Resnarkoba Polres Kukar sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Endar.
Meski demikian, Kapolda belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun detail barang bukti yang diamankan. Menurutnya, proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Untuk detail peristiwanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga diamankan pada awal Mei 2026 dan kini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.
Ia diduga tidak hanya terlibat dalam penyalahgunaan, tetapi juga berkaitan dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid yang saat ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian yang selama ini bertugas menangani pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
Penangkapan itu juga menambah daftar oknum aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang terseret kasus narkoba dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, publik juga sempat digegerkan dengan penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang terjerat kasus serupa.
Situasi tersebut menjadi sorotan serius terhadap pengawasan internal di tubuh institusi kepolisian, khususnya pada personel yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025. Ia menggantikan AKP Suyoko dalam rotasi jabatan di lingkungan Polres Kukar.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Yohanes juga sempat bertugas sebagai Kapolsekta Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, turut membenarkan adanya penindakan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Polres Kukar tersebut.
Menurut Khairul, dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid itu merupakan tindakan pribadi dan sejauh ini tidak melibatkan anggota lain di Polres Kukar.
“Yang bersangkutan diduga memiliki narkotika jenis liquid, namun tidak melibatkan anggota lain,” ungkap Khairul.
Ia menegaskan, seluruh proses penyelidikan kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Kaltim guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Menurutnya, institusi kepolisian mendukung penuh langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, terutama dalam perkara narkotika.
“Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum. Sesuai arahan pimpinan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Kasus yang menjerat AKP Yohanes dinilai menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian di tengah upaya membangun kepercayaan publik dalam pemberantasan narkotika.
Publik pun menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal dan pembinaan terhadap aparat penegak hukum agar tidak justru terlibat dalam perkara yang selama ini mereka tangani.
Hingga kini, penyidik Polda Kaltim masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti, jumlah liquid yang diamankan, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







