Kaltim, Kaltimetam.id – Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi meluncurkan program bantuan pembelian rumah bersubsidi dengan menggratiskan biaya administrasi yang selama ini menjadi beban tambahan bagi calon pembeli.
Program ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Gubernur Kaltim dan pihak perbankan yang dilaksanakan belum lama ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Firnanda, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong akses kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
Salah satu komponen biaya yang kerap memberatkan adalah biaya administrasi yang mencakup biaya notaris, balik nama sertifikat, biaya provisi bank, hingga pajak-pajak kecil lainnya, yang totalnya bisa mencapai hampir Rp10 juta.
“Biasanya ketika masyarakat membeli rumah, selain membayar harga rumahnya, mereka juga dibebani biaya tambahan yang cukup besar, seperti biaya notaris dan provisi. Ini bisa mencapai Rp10 juta. Melalui program ini, pemerintah provinsi hadir untuk menanggung seluruh biaya administrasi tersebut,” ungkap Firnanda, Rabu (11/6/2025).
Program ini menyasar rumah-rumah bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan kisaran harga sekitar Rp185 juta. Rumah bersubsidi ini juga dibangun oleh pengembang yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan bank penyalur KPR subsidi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.
“Pemerintah hadir untuk mempermudah rakyat memiliki rumah yang layak. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat kecil yang gagal memiliki rumah hanya karena terkendala biaya administrasi,” tegas Firnanda.
MoU dengan sejumlah bank tersebut menjadi dasar kerja sama penyaluran KPR bersubsidi bebas biaya administrasi, dengan mekanisme teknis yang saat ini sedang dirampungkan antara Pemprov Kaltim, perbankan, dan para pengembang.
Program ini sekaligus mendukung target nasional penyediaan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sejalan dengan visi Kaltim sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan membutuhkan hunian layak dan terjangkau bagi warganya.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan minat masyarakat untuk memiliki rumah semakin meningkat. Pemprov Kaltim juga menyiapkan pengawasan agar subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id