Ayah Kandung di Samarinda Tega Perkosa Dua Anak Gadisnya Sendiri

Ilustrasi kasus pemerkosaan (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang ayah kandung di Samarinda tega melakukan pemerkosaan kepada dua anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah. Kejadian aksi tak terpuji yang dilakukan oleh ayah kandung ini diketahui oleh sang ibu pada hari Kamis (14/03/2024) lalu, saat kedua anak gadisnya menceritakan kejadian pilu tersebut.

Mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya, sang ibu merasa kaget dan syok, lantaran tidak habis pikir perbuatan yang dilakukan oleh suami kepada sang buah hatinya sendiri. Tak terima terhadap pebuatan suaminya, akhirnya ia meminta untuk melakukan pendampingan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pelaporan ke Polresta Samarinda.

“Kami telah menerima laporan terkait kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan ayah kandung di Kota Samarinda. Dan pada saat melakukan itu kalau anaknya tidak mau diancam, akan melakukan perbuatan kekerasan kepada ibunya,” jelasnya.

“Setelah menerima laporannya tersebut, kami langsung melakukan pendampingan terhadap ibu korban ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan pada hari Jumat 15 Maret 2024,” sambugnya.

Lebih lanjut, Rina menjelaskan perbuatan bejat sang ayah itu dilakukan kepada kedua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Jadi korban kakak dan adik, kalau adiknya sendiri ini dilakukan persetubuhan secara paksa oleh ayahnya mulai dari di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6 dan hingga sekarang sudah kelas 3 SMP dan sedangkan kakaknya sendiri dilakukan persetubuhan paksa oleh ayahnya mulai dari tahun 2022 saat kakaknya masih kelas 2 SMA dan sekarang sudah kelas 3 SMA,” jelasnya.

Terakhir kali ungkap Rina, dilakukan terhadap adiknya pada Bulan Februari lalu, sedangkan kakaknya pada Rabu (13/03/2024). Lantaran sudah lelah menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri, dirinya pun menolak, hingga mendapatkan kekerasan dari pelaku terhadap korban.

“Pada awalnya kakak dan adik ini tidak tau bahwa mereka menjadi korban bejat ayah kandungnya sendiri. Hingga pada akhirnya, adik menceritakan kejadiannya tersebut kepada kakaknya. Awalnya sempat dirahasiakan, karena mereka takut atas ancaman ayahnya yang akan melakukan kekerasan terhadap ibunya kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya,” bebernya.

Hingga pada akhirnya, keduanya memberanikan diri untuk menceritakan semuanya kepada sang ibu, atas perbuatan bejat mereka.

“Setelah ibunya tau dan langsung melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada Tim TRC PPA untuk membuat laporan secara resmi ke Polresta Samarinda,” katanya.

Terakhir, Rina mengatakan bahwa kemarin pada hari Senin (18/03/2024) korban melakukan visum ke Rumah Sakit dan langsung ke Polresta Samarinda untuk dilakukan BAP.

“Senin kemarin korban sudah di visum setelah visum langsung ke Polresta Samarinda untuk BAP, saat ini masih dalam tahap penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version